Radarbadung.jawapos.com– Dugaan pelecehan seksual menimpa seorang anak di bawah umur.
Perempuan muda berusia 14 tahun di Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, jadi korban pelecehan pada Selasa (10/3) sekitar pukul 03.00 Wita.
Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membobol pintu terkunci, ibarat perampok.
Korban saat itu berada di rumah seorang diri karena keluarganya sedang berada di rumah sakit.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Buleleng melalui Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP/B/78/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 10 Maret 2026.
Baca Juga: Masa Penlok Habis, Rencana Tol Gilimanuk-Mengwi Dimulai Ulang dari Nol
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa setelah membobol rumah, pelaku masuk ke kamar korban, mematikan lampu, lalu melakukan kekerasan serta mengancam akan membunuh korban jika berteriak.
"Dalam kondisi terancam, korban tidak berani melawan," ujarnya pada Rabu (11/3).
Korban mengaku tidak mengenal pelaku. Bahkan saat kejadian, pelaku sempat menanyakan apakah korban mengenalnya dan menyebut bahwa ia tidak datang sendirian, melainkan bersama dua orang lainnya.
"Polisi tengah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan korban serta menelusuri keberadaan pelaku dan rekan-rekannya," tambah Iptu Yohana.***
Editor : Donny Tabelak