Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Gelapkan Uang COD Rp205 Juta, Dua Kurir JNT Nusa Penida Dibekuk

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21 WIB

Dua kurir yang menjadi tersangka masing-masing berinisial FR, 38, warga Kusamba, Kecamatan Dawan dan KR, 25,warga Desa Sindu Wati, Kecamatan Sidemen, Karangasem telah diamankan.
Dua kurir yang menjadi tersangka masing-masing berinisial FR, 38, warga Kusamba, Kecamatan Dawan dan KR, 25,warga Desa Sindu Wati, Kecamatan Sidemen, Karangasem telah diamankan.

Radarbadung.jawapos.com- Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan uang Cash on Delivery (COD) yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida.

Dua kurir yang menjadi tersangka masing-masing berinisial FR, 38, warga Kusamba, Kecamatan Dawan dan KR, 25,warga Desa Sindu Wati, Kecamatan Sidemen, Karangasem telah diamankan.

Kasus ini muncul setelah supervisor JNT, Gemaya Wangsa, melaporkan dugaan penggelapan uang pelanggan yang seharusnya diteruskan ke kantor mulai tanggal 18 Februari hingga 11 Maret 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Ps. Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Polsek Nusa Penida Aipda I Ketut Sudiarta melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua tersangka sekitar pukul 22.00 di lokasi kejadian.

Selama kurun waktu tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp205 juta.

Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penggelapan.

Penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan Pasal 487 UU yang sama jika terbukti penggelapan dilakukan karena hubungan kerja.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya menyampaikan bahwa kasus masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan kerugian agar dapat ditindaklanjuti pihak berwajib.***

Editor : Donny Tabelak
#kurir ditangkap #polsek nusa penida #cod #JNT #penggelapan