Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Lapor Pak! Wanita Tiongkok Diduga Dirudapaksa di Uluwatu, HP iPhone 14 Dibawa Kabur

Andre Sulla • Rabu, 25 Maret 2026 | 11:29 WIB

Ilustrasi, polisi melakukan olah TKP di lokasi wanita Tiongkok dirudapaksa di Uluwatu.
Ilustrasi, polisi melakukan olah TKP di lokasi wanita Tiongkok dirudapaksa di Uluwatu.

Radarbadung.jawapos.com- Seorang wisatawan wanita asal Tiongkok menjadi korban dugaan tindak pidana pemerkosaan di kawasan Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali.

Selain itu, handphone milik korban juga diduga dicuri oleh pelaku yang identitasnya belum diketahui.

Korban yang berinisial RUOXIN FU, 22, telah melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Penyelidikan Khusus Tindak Pidana (SPKT) Polda Bali pada 24 Maret 2026.

Laporan tercatat dengan nomor LP/B/264/III/2026/SPKT/POLDA BALI.

Menurut keterangan korban, peristiwa terjadi pada dini hari Senin (23/3/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

Saat itu, ia bersama rekannya dari Kazakhstan yang bernama AIKA sedang bersantai di sebuah tempat hiburan malam di Uluwatu.

Rekannya kemudian pulang lebih dulu sekitar pukul 04.00 WITA karena merasa lelah.

Tak lama berselang, korban juga keluar dari tempat hiburan.

Namun, ia tidak bisa mengingat dengan jelas bagaimana akhirnya berada di atas sepeda motor yang dikendarai oleh seorang pria tak dikenal.

Korban baru menyadari kondisi dirinya ketika kendaraan sedang melaju.

Saat menyadari arah perjalanan tidak menuju lokasi penginapannya di kawasan Berawa, Kecamatan Kuta Utara, korban mengancam akan melompat dari sepeda motor.

Akibatnya, pelaku menghentikan kendaraan di pinggir jalan yang sepi dan dikelilingi pepohonan serta rerumputan.

Di lokasi tersebut, pelaku diduga memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual meskipun korban telah menolak dan berusaha menghindar.

"Karena dibawah tekanan ancaman dan ketakutan, korban terpaksa pasrah. Dia diperkosa dalam keadaan menangis," ujar petugas yang mengutip keterangan korban.

Setelah kejadian, korban meminta untuk diantar kembali ke penginapan.

Pelaku kemudian membawanya ke Wingsu Guest House di Jalan Pantai Berawa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.

Dalam perjalanan, pelaku meminjam handphone korban dengan alasan untuk navigasi.

Sesampainya di penginapan sekitar pukul 06.00 WITA, korban langsung masuk ke kamarnya.

Namun, ia baru menyadari bahwa handphone iPhone 14 warna ungu miliknya telah dibawa oleh pelaku ketika mencoba mencariinya. Saat itu, pelaku sudah tidak terlihat lagi.

Korban mengalami syok dan trauma mendalam meskipun tidak mengalami luka fisik.

Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy mengkonfirmasi penerimaan laporan tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya singkat.

Selain itu, ia juga menghimbau masyarakat dan wisatawan untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas.***

Editor : Donny Tabelak
#wisatawan tiongkok #Pantai Berau #badung #Uluwatu #polda bali #pemerkosaan