Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Turis Tiongkok Jadi Korban Pemerkosaan di Kuta Selatan, Pelakunya Ternyata Ojek Gadungan

Andre Sulla • Jumat, 27 Maret 2026 | 17:16 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil meringkus pelaku pemerkosaan wisatawan Tiongkok di Kuta Selatan, Badung. (foto Adrian Suwanto)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil meringkus pelaku pemerkosaan wisatawan Tiongkok di Kuta Selatan, Badung. (foto Adrian Suwanto)
Radarbadung.jawapos.com– Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil meringkus pelaku pemerkosaan terhadap turis perempuan asal Tiongkok di kawasan Ungasan, Kuta Selatan.
 
Pelarian pelaku berinisial SAM, 23, berakhir kurang dari 24 jam setelah kejadian, pada Kamis (24/3/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di kawasan Jalan Raya Berawa.
 
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan polisi dalam mengungkap kasus yang sempat meresahkan wisatawan.
 
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., penangkapan berawal dari penelusuran CCTV di sekitar penginapan korban di Tibubeneng.
 
Pelaku yang mengenakan kaos gelap, celana panjang gelap, topi putih, dan mengendarai motor Honda Beat hitam, berhasil diidentifikasi petugas.
 
"Kami mengantongi ciri-ciri pelaku, mulai dari pakaian hingga kendaraan yang digunakan," ujar Kombes Adhi, Jumat (27/3/2026).
 
Saat diperiksa, polisi menemukan ponsel korban, iPhone 14, di bawah jok motor pelaku. Bukti ini semakin menguatkan dugaan. SAM mengakui perbuatannya.
 
Ia beraksi dengan modus sebagai ojek gadungan, menawarkan jasa antar namun justru membawa korban ke lokasi sepi.
 
Selain melakukan kekerasan, pelaku juga merampas ponsel korban dengan ancaman.
 
Peristiwa ini bermula saat korban RF, 22, pulang dari tempat hiburan malam di Pecatu sekitar pukul 04.00 WITA. 
 
Tanpa memastikan identitas pengemudi, korban menumpangi ojek tersebut. Kecurigaan muncul saat arah perjalanan tidak sesuai tujuan.
 
Usai kejadian, korban sempat diantar kembali ke penginapan, namun pelaku berhasil membawa kabur ponselnya meskipun telah menerima uang Rp 150 ribu.
 
Polda Bali terus mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di malam hari.
 
"Kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Penting bagi kita semua untuk meminimalkan peluang terjadinya kejahatan," tegas Kombes Adhi.
 
Tersangka SAM kini ditahan di Rutan Polda Bali selama 20 hari dan dijerat pasal berlapis, terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
 
Polda Bali juga mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 jika mengalami tindak kejahatan.***
 
Editor : Donny Tabelak
#ungasan #Ojek Liar #Kuta Selatan #wna tiongkok #polda bali #pemerkosaan