Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Jadi Sarang Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Panti Asuhan Ganesha Sevanam di Buleleng Ditutup Paksa  

Francelino Junior • Minggu, 5 April 2026 | 18:16 WIB
Suasana pemindahan anak-anak Panti Asuhan Ganesha Sevanam menyusui dikeluarkannya surat keputusan Bupati Buleleng tentang penghentian sementara kegiatan lembaga tersebut. (Foto Junior)
Suasana pemindahan anak-anak Panti Asuhan Ganesha Sevanam menyusui dikeluarkannya surat keputusan Bupati Buleleng tentang penghentian sementara kegiatan lembaga tersebut. (Foto Junior)

Radarbadung.jawapos.com– Panti Asuhan Ganesha Sevanam di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, yang sempat heboh akhirnya ditutup. 

Tempat penampungan anak-anak itu resmi dihentikan kegiatannya sementara waktu.

Tindakan tegas ini diambil Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai buntut dari kasus dugaan penganiayaan hingga pelecehan yang menjerat pihak pengelola, I Made Wijaya.

Sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/261/HK/2026 tertanggal 2 April 2026, proses relokasi puluhan anak asuh dilakukan pada Minggu (5/4).

Namun, penutupan ini menuai catatan khusus lantaran pihak pengelola panti menolak menandatangani berita acara serah terima.
 
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, memaparkan rincian pembagian tempat tinggal baru bagi 30 anak yang sempat mengadu nasib di sana.

Sebanyak 16 anak dipulangkan kembali kepada orang tua atau keluarga, delapan anak ditempatkan di rumah aman, dan empat anak lainnya dipindahkan ke Panti Asuhan Seva Dharma.
 
"Masih tersisa dua anak yang belum dipindahkan. Keduanya masih berstatus pelajar SD dan SMP. Penundaan pemindahan ini semata-mata karena alasan psikologis anak-anak tersebut yang butuh penyesuaian," ungkap Kariaman.
 
Pihaknya memastikan, bagi anak-anak yang kembali ke keluarga, pemerintah tetap memfasilitasi kebutuhan pendidikan mereka.

Opsi untuk kembali ke asuhan lembaga pun tetap terbuka apabila di kemudian hari keluarga tidak sanggup mengasuh.
 
Sementara itu, Kuasa Hukum Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Made Sumertana, mengakui pihaknya menolak menandatangani berita acara meskipun proses relokasi itu sendiri sudah dijalankan.

Penolakan itu bukan berarti menentang keputusan hukum, melainkan protes atas proses yang dinilai sepihak.
 
"Kami merasa tidak dilibatkan dari awal. Baru saat SK turun, kami diminta tanda tangan. Seharusnya kami diajak bicara sejak tahap perencanaan," tegas Sumertana.
 
Ia menegaskan pihaknya tetap patuh dan taat terhadap aturan hukum terkait penghentian sementara operasional panti.

Namun, ia mengingatkan agar pihak berwenang tetap memperhatikan kondisi psikologis anak-anak.
 
"Kami harap anak-anak tetap merasa nyaman. Pasalnya, selama ini mereka sudah saling mengenal dan membangun kedekatan. Bahkan, ada beberapa orang tua yang mengaku keberatan atas pemindahan ini," pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#pemkab buleleng #pelecehan seksual #panti asuhan #penganiayaan anak