Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Cekcok Berujung Maut, Pria di Kuta Tewas Ditusuk Obeng hingga Kepala Membentur Beton  

I Wayan Widyantara • Senin, 6 April 2026 | 16:35 WIB
Pelaku saat diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Kuta usai melakukan aksi kekerasan yang berujung maut terhadap korban. (Foto Polresta Denpasar)
Pelaku saat diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Kuta usai melakukan aksi kekerasan yang berujung maut terhadap korban. (Foto Polresta Denpasar)

Radarbadung.jawapos.com– Sebuah peristiwa nahas terjadi di kawasan wisata Kuta, Kabupaten Badung.

Seorang pria berinisial MB, 47, meninggal dunia setelah menjadi korban tindak kekerasan yang berujung penusukan. 

Kejadian berlangsung di depan bengkel Motor Adi Jaya, tepatnya di Jalan Pantai Kuta Nomor 4, Kelurahan Kuta, pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 01.02 WITA.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Petra RK, yang diketahui sebagai istri siri korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku berinisial ESP, 44.

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Kuta untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat 3 KUHP terkait tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari konflik pribadi yang terjadi beberapa hari sebelum kejadian.

"Pelaku sebelumnya sempat menegur korban karena berada di kontrakan mantan pacarnya dan meminta agar tidak mengganggu. Namun, pada hari kejadian korban kembali datang sehingga terjadi cekcok yang berujung pada tindak kekerasan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (6/4).

Kronologi berawal pada Senin (30/3/2026), saat pelaku mendatangi rumah mantan pacarnya dan mendapati korban sedang berada di sana.

Saat itu pelaku langsung menegur korban sebelum akhirnya kembali ke bengkel tempatnya bekerja.

Ketegangan memuncak pada Sabtu dini hari, ketika korban kembali mendatangi lokasi bengkel bersama rekannya, Alfian.

Di sana, adu mulut tak terelakkan dan berubah menjadi keributan fisik.

Alfian diketahui sempat memegang kerah baju dan memukul kepala pelaku.

Merasa terpojok, pelaku mengambil senjata tajam sejenis obeng yang ada di dalam bengkel dan menyerang balik.

Alfian sempat terluka di bagian lengan, namun sasaran utama berikutnya justru jatuh kepada korban yang berusaha melerai.

"Pelaku menusuk korban menggunakan obeng yang mengenai kepala bagian kiri, sehingga korban terjatuh ke belakang dan kepalanya membentur beton trotoar," jelas Adi Saputra.

Mendapat laporan dari masyarakat, tim kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Matheus Diaz Prakoso, segera bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mengamankan pelaku yang masih berada di dalam bengkel, kemudian membawanya ke kantor polisi untuk pemeriksaan.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan berupa satu buah obeng yang digunakan saat kejadian," tambahnya.

Sementara itu, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh untuk mendapatkan perawatan medis sejak pukul 02.00 WITA.

Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.00 WITA di hari yang sama.

Berdasarkan keterangan medis, korban mengalami luka memar di dahi kiri dan pendarahan di dalam kepala akibat benturan keras.

Pihak keluarga korban yang berasal dari Malang diketahui menolak dilakukan autopsi secara menyeluruh.

Meski telah dijelaskan pentingnya pemeriksaan untuk kepastian hukum, keluarga hanya mengizinkan pemeriksaan terbatas pada bagian kepala jenazah.

Saat ini, pelaku masih menjalani penahanan di Polsek Kuta dan kasusnya terus didalami oleh penyidik guna memastikan keadilan hukum dapat ditegakkan.***

Editor : Donny Tabelak
#polresta denpasar #polsek kuta #penikaman #penusukan