Radarbadung.jawapos.com– Proses pemulihan dan relokasi anak asuh pasca pembekuan Panti Asuhan Ganesha Sevanam di Desa Jagaraga terus berjalan.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng memastikan kondisi anak-anak kini mulai stabil, meski masih ada beberapa tantangan yang dihadapi.
Hingga Minggu kemarin (12/4), tercatat jumlah anak yang dipindahkan ke Panti Asuhan Narayan Seva di Desa Kerobokan kini bertambah menjadi delapan orang.
Jumlah ini meningkat dari sebelumnya yang hanya berjumlah empat orang.
"Jumlah anak yang menetap di Narayan Seva sekarang total delapan orang. Sedangkan lainnya masih kami komunikasikan intensif dengan keluarga masing-masing," ungkap Kepala Dinsos P3A Buleleng, I Putu Kariaman Putra.
Sementara itu, masih ada dua orang anak yang memilih bertahan di lokasi bekas Panti Ganesha Sevanam.
Kariaman mengakui proses pemindahan keduanya memerlukan kesabaran ekstra.
Secara psikologis, sang adik memiliki ketergantungan sangat tinggi terhadap kakaknya, sementara sang kakak masih cenderung tertutup.
"Keduanya perlu pendampingan khusus. Sang kakak belum sepenuhnya terbuka. Prinsipnya, jika kakaknya sudah siap dan nyaman pindah, adiknya pasti akan ikut. Kami terus libatkan orang tua dan psikolog," imbuhnya.
Di tempat terpisah, sebanyak delapan anak yang berstatus saksi korban masih mendapatkan pendampingan intensif di Rumah Aman guna memulihkan kondisi mental mereka pasca peristiwa kelam yang menimpa panti tersebut.
Kariaman menegaskan, pihaknya sangat menghormati pilihan keluarga yang ingin mengasuh kembali anak mereka.
Namun, pemerintah tetap bertanggung jawab penuh terhadap hak pendidikan dan perlindungan anak.
"Jika keluarga tidak berkenan anak dipindahkan ke panti lain, kami tetap akan memfasilitasi perpindahan sekolah agar pendidikannya tidak terputus dan mental anak tidak terbebani," tegasnya.
Fasilitas di Panti Narayan Seva pun dipastikan sudah memenuhi standar kelayakan untuk menampung anak-anak asuh baru.
Relokasi massal ini dilakukan menyusul pembekuan operasional Panti Ganesha Sevanam berdasarkan SK Bupati tertanggal 2 April 2026.
Langkah ini diambil setelah mencuat dugaan kasus kekerasan fisik dan seksual yang menjerat pengurus panti, I Made Wijaya, sebagai tersangka.***
Editor : Donny Tabelak