Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Bentrok Antar Pemuda di Desa Pemogan, Polisi Amankan Dua Orang Lagi

I Wayan Widyantara • Selasa, 28 April 2026 | 05:19 WIB
Petugas kepolisian saat melakukan penyelidikan dan pengamanan di lokasi bentrokan antar pemuda di kawasan Jalan Tujung Biru, Desa Pemogan, Denpasar Selatan. (Istimewa)
Petugas kepolisian saat melakukan penyelidikan dan pengamanan di lokasi bentrokan antar pemuda di kawasan Jalan Tujung Biru, Desa Pemogan, Denpasar Selatan. (Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com– Penanganan kasus bentrokan antar kelompok pemuda yang terjadi di Jalan Tujung Biru, Lingkungan Taruna Bineka, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, terus dimaksimalkan.

Setelah sebelumnya mengamankan satu orang, aparat Polsek Denpasar Selatan kembali menangkap dua terduga pelaku lainnya pada Senin (27/4).

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, membenarkan perkembangan kasus tersebut.

Dua orang yang baru diamankan ini diduga masih satu kelompok dengan tersangka sebelumnya yang berinisial AS.

“Update terkini, kami sudah mengamankan pihak dari kelompok inisial AS. Sebelumnya satu orang sudah diamankan, dan kini bertambah dua orang lagi,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga meluruskan informasi yang beredar.

Ternyata jumlah pelaku yang hadir di lokasi tidak sebanyak yang dikhawatirkan sebelumnya.

Dari kelompok AS, dipastikan hanya ada lima orang yang berada di tempat kejadian perkara, bukan belasan orang seperti isu yang berkembang.

Meski demikian, pengejaran masih terus dilakukan terhadap dua terduga pelaku lainnya yang masih buron.  

Dalam pemeriksaan, polisi juga mengklarifikasi isu terkait penggunaan senjata tajam (sajam).

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti di lapangan, kelompok AS tidak terbukti membawa senjata tajam.

“Hasil pendalaman menunjukkan, yang diduga membawa senjata tajam justru pihak lawan, yakni kakak beradik berinisial AN dan IN. Namun hingga saat ini, keduanya belum berhasil diamankan,” tegas Azel.

Insiden bermula dari pertemuan di sebuah rumah kos pada Minggu (26/4) dini hari.

Awalnya, AS bersama rekan-rekannya sedang mengonsumsi minuman keras. Situasi berubah ricuh saat terjadi perselisihan.

AS yang berusaha melerai justru tanpa sengaja menyenggol gelas hingga pecah. Pecahan kaca tersebut melukai kaki istri tetangga kos serta kaki IN.

Ketegangan memuncak saat IN menanyakan penyebab pecahnya gelas, yang justru berujung pada caci maki dan aksi pemukulan terhadap AS oleh AN.

Merasa diperlakukan tidak adil, AS kemudian menghubungi rekannya saat hendak pulang.

Tak lama kemudian, kelompok AS datang dan terjadilah bentrokan.

Aksi saling lempar batu sempat terjadi dan merusak sebuah mobil warga yang parkir di lokasi.

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan memburu pihak-pihak lain yang terlibat untuk diproses hukum, guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.***

Editor : Donny Tabelak
#bentrok #miras #minuman keras #Polsek Denpasar Selatan