Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Hendak Kabur ke Malaysia, Tiga WNA Tiongkok DPO Pencurian Bogor Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

I Wayan Widyantara • Senin, 4 Mei 2026 | 06:29 WIB
Petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga warga negara Tiongkok yang masuk daftar pencarian orang, saat hendak meninggalkan Indonesia dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5) kemarin. (Istimewa)
Petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga warga negara Tiongkok yang masuk daftar pencarian orang, saat hendak meninggalkan Indonesia dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5) kemarin. (Istimewa)
Radarbadung.jawapos.com– Rencana pelarian tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ke luar negeri berakhir gagal.
 
Ketiganya disergap petugas Imigrasi Ngurah Rai saat hendak terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia, usai terdeteksi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan di Bogor.
 
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama sinergis antara Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Bogor, serta Polresta Bogor Kota. Ketiga tersangka berinisial J.W., 33, R.W., 37, dan H.L., 39, diamankan saat proses pemeriksaan dokumen keberangkatan di terminal bandara.
 
Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan fasilitas Visa on Arrival dan berusaha keluar melalui penerbangan AirAsia nomor QZ550 tujuan Kuala Lumpur.
 
Namun kecurigaan petugas muncul saat memeriksa data identitas mereka, yang ternyata cocok dengan nama-nama dalam daftar buronan kepolisian.
 
Berdasarkan data Polresta Bogor Kota, ketiganya merupakan pelaku pencurian yang terjadi pada 22 Maret 2026 lalu di sebuah perumahan mewah.
 
Saat beraksi, mereka memanfaatkan kondisi rumah kosong karena pemiliknya sedang berada di luar negeri.
 
Untuk menghilangkan jejak, pelaku menggunakan topeng dan sarung tangan saat masuk ke dalam rumah korban.
 
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa Bali tidak bisa dijadikan tempat persembunyian maupun jalan pelarian bagi para pelaku kejahatan.
 
“Selama data dan informasinya cepat serta akurat, kami pasti bisa mengamankan siapa saja yang masuk DPO. Bandara internasional ini bukan celah untuk kabur dari jeratan hukum,” tegasnya.
 
Setelah diamankan, keberangkatan ketiga WNA langsung ditunda dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum dan pemulangan ke daerah hukum asal.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi kinerja jajarannya.
 
Ia menyatakan, keberhasilan ini membuktikan kesiapan Bali sebagai gerbang internasional dalam menjaga keamanan wilayah dari kejahatan lintas negara.
 
“Dengan dukungan sistem digital yang semakin canggih, pergerakan orang asing bisa terpantau ketat. Kami pastikan Bali tetap steril dari individu yang merusak citra dan keamanan daerah,” pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak
#malaysia #Imigrasi Bali #bandara ngurah rai #wna tiongkok #pencurian