Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

WFH Setiap Jumat Berjalan Sebulan, Pemprov Bali Klaim Ada Penghematan Anggaran

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 21 Mei 2026 | 18:46 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, memberikan keterangan terkait evaluasi kebijakan Work From Home setiap hari Jumat yang telah berjalan sebulan lebih. (Foto Ni Kadek Novi Febriani) 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, memberikan keterangan terkait evaluasi kebijakan Work From Home setiap hari Jumat yang telah berjalan sebulan lebih. (Foto Ni Kadek Novi Febriani)

Radarbadung.jawapos.com– Kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang diterapkan setiap hari Jumat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali ternyata membawa dampak efisiensi anggaran.

Kebijakan yang sudah berjalan sejak 10 April lalu ini kini telah berlangsung selama lebih dari sebulan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, mengungkapkan hingga saat ini kebijakan tersebut belum dicabut dan terus dievaluasi dampaknya.

Menurut Budiasa, penghematan yang terasa paling nyata adalah berkurangnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) akibat menurunnya mobilitas pegawai dan penggunaan kendaraan dinas.

Hal ini secara langsung memangkas pengeluaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Tentu BBM juga ikut hemat kalau bicara pengeluaran dari APBD. Besaran nilai penghematan ini tentu sudah kami hitung dan datanya sudah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri," ungkap Budiasa saat dikonfirmasi, Rabu (20/5).

Meski bekerja dari luar kantor, Budiasa menegaskan seluruh pegawai tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Ia menjelaskan, pelaksanaan dan pelaporan teknis terkait kebijakan WFH ini dikoordinasikan oleh Biro Organisasi, namun BKPSDM tetap berperan memantau aspek kepegawaiannya.

Pemantauan kehadiran dan kinerja pegawai selama WFH dilakukan secara ketat melalui aplikasi Sistem Kepegawaian Online (SIKEPO).

Tidak semua pegawai diberlakukan WFH; pejabat eselon II dan unit-unit Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan pelayanan publik wajib tetap hadir di kantor.

"Bagi pegawai yang jadwalnya bekerja dari rumah, kewajiban mereka tetap sama. Mereka harus melakukan absensi tepat waktu dan wajib bekerja. Ukuran kinerjanya tercatat jelas di dalam sistem SIKEPO lewat laporan yang mereka kirimkan," jelasnya.

Budiasa menambahkan, sistem kerja di lingkungan pemprov saat ini sudah didukung digitalisasi, sehingga tugas-tugas administrasi dan pelayanan tertentu dapat diselesaikan dengan efektif dari rumah.

Bukti keberhasilan kerja dibuktikan lewat dua indikator utama, yaitu kehadiran lewat absensi daring dan laporan capaian pekerjaan yang dikirimkan secara berkala.

Hingga saat evaluasi berjalan, Budiasa mengklaim belum ditemukan adanya pelanggaran disiplin dari para pegawai.

Namun, ia menegaskan sanksi tegas tetap berlaku bagi siapa saja yang berani melanggar aturan.

Konsekuensinya langsung menyentuh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), di mana kedisiplinan merupakan salah satu indikator penilaian utama.

"Sudah pasti akan ada pemotongan TPP jika melanggar. Karena TPP itu ukurannya salah satunya adalah kedisiplinan, dan bentuk disiplin yang paling dasar adalah kehadiran atau absensi. Mulai dari keterlambatan hingga ketidakhadiran, semuanya ada perhitungan pengurangan nilainya," tegas mantan Kepala Bagian Umum dan Protokol Provinsi Bali ini.

Sebagai informasi, pemberlakuan WFH setiap hari Jumat ini didasarkan pada Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan efektivitas dan fleksibilitas pola kerja aparatur sipil negara.***

Editor : Donny Tabelak
#bbm #asn #efisiensi anggaran #pns #Pemprov Bali