Radarbadung.jawapos.com– Salah paham yang bermula dari sapaan sederhana berujung pada aksi kekerasan di kawasan Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar.
Sebuah keributan antarwarga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi pada Minggu (10/5) sekitar pukul 18.05 Wita.
Insiden ini dipicu persoalan pribadi, hingga berakhir dengan pengeroyokan yang membuat satu orang korban mengalami luka lebam di wajah.
Mendapat laporan adanya perkelahian massal, personel Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Pawas Ipda I Nengah Juniman segera bergerak menuju lokasi.
Bersama petugas Satpol PP Kota Denpasar, mereka mengamankan situasi agar keributan tidak meluas dan melibatkan orang lain, lalu membawa semua pihak yang terlibat ke Subsektor Renon untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Berdasarkan keterangan di lapangan, korban adalah Dominggus, 31, warga asal Sumba Barat Daya.
Ia bercerita bahwa peristiwa bermula saat dirinya berjalan-jalan bersama kekasihnya, Evi, 29, di sisi barat lapangan.
Di lokasi itu, mereka berpapasan dengan pelaku berinisial Stepanus NA, 33, yang diketahui merupakan mantan pacar Evi.
Saat bertemu, Stepanus menyapa Evi. Sapaan tersebut membuat Dominggus bertanya-tanya dan menanyakan maksud sapaan itu kepada pasangannya.
Pertanyaan tersebut justru membuat Stepanus merasa tersinggung dan marah.
Perselisihan pun tak terelakkan, keduanya terlibat cekcok mulut yang makin memanas.
Situasi berubah drastis saat tiga orang rekan Stepanus datang mendekat. Tanpa bicara banyak, ketiga teman pelaku itu langsung menyerang dan memukul wajah Dominggus secara bersamaan.
Tak tinggal diam, Stepanus pun ikut serta memukuli korban hingga terjadilah aksi pengeroyokan tersebut.
Akibat perlakuan empat orang itu, Dominggus menderita luka lebam di sejumlah bagian wajahnya.
Di hadapan penyidik, Stepanus mengakui bahwa keributan murni dipicu kesalahpahaman.
Ia mengaku hanya bermaksud menyapa mantan kekasihnya, namun dianggap salah oleh korban, sehingga memicu pertengkaran.
"Karena salah paham, terjadi cekcok mulut antara saya dan korban. Tiba-tiba teman-teman saya yang ada di situ menyerang korban, dan saya pun ikut terlibat memukul. Baru berhenti saat kami diamankan pihak kepolisian bersama Satpol PP," ungkap Stepanus.
Keterangan senada disampaikan oleh Evi sebagai saksi mata utama.
Ia membenarkan bahwa awal mula masalah hanyalah sapaan yang berubah menjadi kesalahpahaman, memanas, dan berujung pada serangan fisik dari rekan-rekan mantan pacarnya itu.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan kasus kini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur guna diproses secara hukum.
"Kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Dentim untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya saat dikonfirmasi Rabu (20/5).
Pihak kepolisian kembali mengimbau seluruh masyarakat agar selalu menyelesaikan setiap persoalan atau perselisihan secara bijak dan musyawarah.
Tindakan kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, melainkan hanya merugikan diri sendiri maupun orang lain serta berisiko menimbulkan sanksi hukum.
Selain itu, pihaknya bersama jajaran Polsek Denpasar Timur berkomitmen meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di kawasan Lapangan Puputan Renon dan sekitarnya.
Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat agar tetap kondusif.***
Editor : Donny Tabelak