Radarbadung.jawapos.com- Cinta dapat membuat seseorang gelap mata.
Karena tak direstui, pemuda inisial NA, 25, warga Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng nekat membakar mobil dan kandang sapi milik Nengah Sudiarta, 58.
Peristiwa ini terjadi di Desa Julah pada Minggu (24/5) sekitar pukul 23.00 Wita.
Awalnya, Sudiarta diberitahu oleh saksi berinisial WD, 30, warga setempat bahwa kandang sapi miliknya itu terbakar.
Kaget dan panik, mereka langsung menuju lokasi untuk memadamkan api.
Apalagi di dalam kandang itu terdapat hewan ternak.
”Anak sapi berumur tujuh tahun mengalami luka bakar. Sekitar 40 meter dari kandang sapi, ada garasi mobil yang juga terbakar. Kerugian mencapai Rp20 juta,” ujar Kapolsek Tejakula, AKP Gede Darma Diatmika pada Kamis (28/5).
Pasca dilaporkan pada Senin (25/5), Polsek Tejakula langsung turun bersama Inafis Polres Buleleng, untuk melakukan Olah TKP guna mengetahui sebab terjadinya kebakaran.
Hasilnya ditemukan satu buah korek api kayu yang digunakan untuk membakar atau menghidupkan api, satu buah plastik pembungkus botol air mineral ukuran 1,5 liter tempat menyimpan pertalite; dan satu batu pecahan coran semen berbentuk segitiga, yang digunakan untuk memecah kaca mobil.
Berdasarkan penyelidikan dan informasi yang didapat, kemudian mengarah pada NA.
Ini juga berdasarkan dua alat bukti yang didapat.
Pelaku akhirnya ditangkap di seputaran rumahnya pada Selasa (26/5) dan mengakui perbuatannya.
”Pelaku dendam, karena merasa tidak diizinkan berhubungan dengan anak perempuan korban. Antara pelaku dan anak korban belum pacaran,” lanjut AKP Diatmika.
Akibat perbuatannya, NA dijerat dengan Pasal 308 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tentang KUHP.
Ia terancam mendekam di dalam penjara selama sembilan tahun.***