Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Terdesak Utang, Pelaku Nekat Setrum Dokter Muda untuk Gasak Uang

Andre Sulla • Kamis, 4 Juni 2026 | 12:29 WIB
Mobil milik dokter muda di Denpasar yang nyaris dibawa kabur pelaku. Polisi kini sudah mengamankan pelaku. (Istimewa)
Mobil milik dokter muda di Denpasar yang nyaris dibawa kabur pelaku. Polisi kini sudah mengamankan pelaku. (Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com– Misteri di balik aksi percobaan pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang dokter muda di Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, Denpasar Selatan, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial AF (37), warga asal Bondowoso, Jawa Timur, nekat beraksi karena terdesak masalah ekonomi dan dikejar tagihan utang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, diketahui pelaku tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya maupun tergabung dalam jaringan kejahatan.

Aksi dilakukan seorang diri dan korban dipilih secara kebetulan saat pelaku melihat adanya peluang.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, menjelaskan bahwa motif utama perbuatan tersebut adalah tekanan ekonomi.

“Pelaku mengaku sedang dikejar-kejar tagihan utang, sehingga timbul niat untuk mengambil jalan pintas dengan melakukan pencurian,” ujarnya, Rabu (3/6).

Korban dalam kasus ini adalah Jihan RR (25), seorang dokter yang berdomisili di Denpasar Timur.

Peristiwa terjadi pada Minggu (31/5) sekitar pukul 13.00 WITA.

Saat itu, korban baru selesai berbelanja dan hendak masuk kembali ke dalam mobil sedan merahnya yang diparkir di depan toko kacamata SunDay Eyewear, namun lupa mengunci pintu kendaraan.

Melihat kesempatan itu, pelaku yang berjalan kaki segera mendekat.

Ia membuka pintu mobil dan langsung menyetrum bagian dada korban menggunakan alat setrum yang dibelinya secara daring. 

Saat korban panik, pelaku berusaha menariknya keluar dari kendaraan agar leluasa mengambil barang berharga.

“Tujuannya agar korban tidak berdaya dan ia bisa mengambil uang atau barang berharga di dalam mobil. Untung korban segera berteriak meminta toko, sehingga warga sekitar langsung datang dan mengamankan pelaku sebelum sempat membawa kabur apa pun,” jelas Iptu Azel.

Dari keterangan pelaku, target utamanya bukan kendaraan, melainkan uang tunai atau barang berharga milik korban.

Aksi ini pun dilakukan tanpa perencanaan matang dan tanpa pengintaian sebelumnya.

Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa satu alat setrum, gunting, tang, lakban, tali, dan sarung tangan.

Sebagian peralatan tersebut diketahui merupakan perlengkapan pekerjaan pelaku yang sehari-hari berusaha di bidang jasa interior.

Meskipun belum berhasil mengambil barang, penyidik tetap menjerat pelaku dengan Pasal 479 juncto Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.

“Unsur niat dan tindakan sudah terbukti, sehingga tetap diproses hukum sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berada di tempat umum dan saat akan meninggalkan kendaraan.

Pastikan pintu terkunci rapat serta segera menghubungi layanan darurat 110 jika menghadapi situasi berbahaya.***

Editor : Donny Tabelak
#alat kejut listrik #utang #perampokan #dokter muda #Polsek Denpasar Selatan