Radarbadung.jawapos.com- Upaya pelarian dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yang diduga terlibat kasus narkotika berakhir di Kabupaten Bangli, Jumat (5/6/2026).
Dalam pengejaran yang dimulai dari Pelabuhan Gilimanuk, kendaraan yang ditumpangi keduanya melaju secara membahayakan hingga menabrak empat warga.
Petugas akhirnya melepaskan tembakan untuk melumpuhkan kendaraan dan mengamankan tersangka.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Kedua orang yang diamankan masing-masing bernama Sergei Khlebushchev, 39, dan Kira Kochetkova, 51, keduanya berkewarganegaraan Rusia.
Peristiwa bermula saat delapan personel tim gabungan membuntuti kendaraan Toyota Raize merah bernomor polisi DK 1369 FBG yang dikendarai kedua tersangka, setelah keluar dari kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Kendaraan tersebut terus dipantau hingga memasuki wilayah Kabupaten Bangli, lalu melintas dari arah Kintamani menuju Jalan Nusantara jurusan Bangli–Kintamani.
Saat proses pengawasan berlangsung, kendaraan pelaku tiba-tiba melaju dengan kecepatan tinggi secara agresif dan berusaha menghindari petugas.
Di ruas Jalan Nusantara, tepatnya di Banjar Kuta Undisan, Desa Kayubihi sekitar pukul 09.30 WITA, mobil itu menabrak sejumlah warga yang sedang beraktivitas di pinggir jalan.
Salah satu korban adalah Ni Wayan Sudarmi, 71, pedagang bubur, yang mengalami luka di kedua lutut dan harus mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat RSUD Bangli.
Tiga orang lainnya yang tertabrak yakni Ni Nengah Koplin, 56, I Wayan Sudiana, 57, dan Ni Ketut Sadri, 50, hanya mengalami luka ringan sehingga tidak memerlukan rawat inap.
Karena terus berusaha melarikan diri dan membahayakan keselamatan umum, petugas melepaskan tembakan peringatan serta mengarahkan tembakan ke bagian kendaraan untuk melumpuhkan laju mobil tersebut.
Pengejaran akhirnya berhenti di kawasan Jalan Danau Buyan, sekitar pukul 10.30 WITA, dan kedua pelaku berhasil diamankan.
Keduanya beserta kendaraan yang digunakan kemudian dibawa ke Polres Bangli untuk proses penanganan lebih lanjut.
Hingga saat ini, jenis dan jumlah barang bukti narkotika yang diduga dibawa tersangka belum dapat diumumkan secara resmi karena masih dalam tahap pendalaman.
“Kasus ini ditangani langsung oleh BNN RI dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, sehingga data lengkap mengenai kronologis, barang bukti, hingga jaringan yang terlibat masih didalami,” ungkap sumber di kepolisian.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Kombes Pol Stevy F. Pattiasina, juga membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menyatakan pihaknya mendukung proses penyelidikan yang berjalan.
“Kami membenarkan ada penangkapan dua WNA asal Rusia di Bangli yang sempat menabrak warga. Penanganan utamanya berada di bawah kewenangan BNN RI,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Polres Bangli masih mendata kerusakan yang ditimbulkan serta melengkapi keterangan saksi guna mendukung proses penyelidikan kasus ini.***