Radarbadung.jawapos.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram yang dibawa oleh dua warga negara (WNA) Rusia.
Keduanya diamankan di wilayah Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, pada Jumat (5/6) sekitar pukul 09.39 Wita.
Barang haram tersebut diketahui berasal dari Thailand dan rencananya akan diedarkan di Bali.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing bernama Sergei Khlebushchev, 39, berinisial SK, dan Kira Kochetkova, 51, berinisial KK.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa paspor, telepon genggam, serta satu unit mobil Daihatsu Raize berwarna merah dengan nomor polisi DK 1369 FBG yang digunakan untuk mengangkut barang bukti.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Pol Dr. Putu Putera Sadana menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima BNN dari Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Informasi tersebut menyebutkan adanya koper berisi hashish yang dibawa seorang penumpang asal Rusia dari Thailand, dengan tujuan akhir penyebaran di Bali.
Menindaklanjuti hal itu, tim Direktorat Interdiksi BNN bersama Bea dan Cukai menjalankan operasi controlled delivery atau pengawasan ketat sejak barang tiba di Jakarta hingga perjalanan menuju Bali.
Dalam pemantauan, KK membawa koper tersebut dan melanjutkan perjalanan darat menggunakan kendaraan sewaan.
Ia menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang pada dini hari, lalu tiba di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 Wita.
Setibanya di Bali, KK dijemput oleh SK. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan menuju Bangli dan terus diawasi aparat.
Begitu memasuki Jalan Dusun Kayang, Desa Kayubihi, koper berisi narkotika diturunkan dari kendaraan.
Namun saat hendak ditindak, SK berusaha melarikan diri dengan mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan dan berkecepatan tinggi, hingga sempat menabrak sejumlah warga di sekitar lokasi.
Berkat pengejaran yang sigap, SK akhirnya berhasil ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian, sedangkan KK sudah lebih dahulu diamankan bersama barang bukti.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan hashish dengan berat kotor mencapai 7,8 kilogram yang dikemas rapi di dalam koper. Barang ini diduga akan segera diedarkan di wilayah Bali,” jelas Putu Putera Sadana saat dikonfirmasi, Minggu (7/6).
Pihak BNN saat ini masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dan mengungkap jaringan yang lebih luas.
Koordinasi juga dilakukan dengan Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Direktorat Jenderal Imigrasi guna memetakan jalur masuk narkotika, pola distribusi, serta kemungkinan adanya anggota jaringan lain yang masih beroperasi di Bali.
“Dengan disita sebanyak 7,8 kilogram hashish ini, kami memastikan potensi peredaran narkotika dalam jumlah besar di Bali berhasil dicegah dan dihentikan,” tegasnya.***