Komplotan Minta Tebusan Rp100 Juta, Dua Pelaku Masih Diburu
Radarbadung.jawapos.com– Niat merantau ke Bali untuk mencari pekerjaan justru berubah menjadi mimpi buruk bagi Krisno, pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Ia menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja, disekap, disiksa, hingga diperas dengan permintaan uang tebusan sebesar Rp100 juta oleh sekelompok orang yang diduga merupakan sindikat kejahatan.
Peristiwa itu berlangsung selama 12 jam di dua hotel berbeda pada awal Mei 2026.
Krisno mengungkapkan pengalaman pahitnya melalui media sosial dan telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Ia tiba di Bali pada 1 Mei 2026 dengan harapan mendapatkan penghidupan yang lebih baik.
Kesempatan seolah terbuka ketika pada 4 Mei, ia menerima informasi lowongan pekerjaan lewat aplikasi daring dari seseorang yang mengaku sebagai pemilik usaha.
“Oknum itu mengaku sebagai bos, ternyata bagian dari sindikat penipuan,” kata Krisno dalam keterangannya, Selasa (9/6).
Beberapa hari kemudian, ia diundang untuk wawancara di sebuah hotel di kawasan Seminyak.
Awalnya ia tidak curiga, apalagi pelaku menggunakan pendekatan religius untuk meyakinkannya.
Pelaku mengaku sesama beragama Kristen dan menyebut pertemuan ini sebagai kehendak Tuhan.
Ditambah lagi, posisi yang ditawarkan dikatakan sesuai pengalaman Krisno yang pernah bekerja di bidang perhotelan, bahkan pernah berkarier di Jepang.
Namun usai wawancara selesai, suasana berubah drastis. Seluruh barang miliknya, mulai dari ponsel, laptop, koper, hingga pakaian dirampas.
Krisno kemudian dipindahkan ke hotel lain di kawasan Kedonganan.
Di sana, ia dituduh tanpa bukti telah mencuri uang Rp2 juta dan melakukan pelecehan terhadap salah satu perempuan yang disebut sebagai pimpinan usaha tersebut.
Selama sekitar 12 jam, dari sore hingga dini hari, ia mengalami penyiksaan dan intimidasi secara bergantian.
“Saya dipukul menggunakan sepatu hak tinggi sampai kepala harus dijahit, diinjak, dicekik, bahkan kalung salib saya ditarik paksa dari leher,” kenang Krisno.
Tidak hanya kekerasan fisik, pelaku juga menghubungi keluarga korban di Sumba dan meminta tebusan Rp100 juta dengan batas waktu hingga siang hari.
Jika tidak dibayarkan, Krisno diancam akan mengalami perlakuan yang lebih kejam.
Kesempatan melarikan diri baru datang pada 9 Mei sekitar pukul 04.00 Wita, ketika orang yang mengawalnya tertidur.
Dengan kondisi tubuh penuh luka dan berlumuran darah, ia berusaha keluar dari kamar hotel dan berlari mencari pertolongan hingga tiba di sebuah warung milik warga asal Madura.
Di sana ia meminjam telepon untuk menghubungi kerabatnya.
Setelah dijemput dan mendapatkan pertolongan medis, Krisno segera melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar.
Ia berharap pelaku segera ditangkap agar tidak ada korban lain.
Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan membenarkan telah menerima laporan tersebut.
“Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan dua orang perempuan yang diduga menjadi otak kejahatan masih dalam pencarian,” tegasnya.***
Editor : Donny Tabelak