Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Modus Lewat Aplikasi Kencan, Lima Pelaku Penyekapan Berkedok Kerja Diburu Polisi

Andre Sulla • Rabu, 10 Juni 2026 | 16:49 WIB
Dua wanita terduga pelaku penyekapan pria asal Sumba, NTT di Bali. Kini, keduanya dalam pengejaran polisi. (Istimewa)
Dua wanita terduga pelaku penyekapan pria asal Sumba, NTT di Bali. Kini, keduanya dalam pengejaran polisi. (Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com— Penyelidikan kasus penyekapan, penganiayaan, dan pemerasan berkedok tawaran pekerjaan yang sempat viral di media sosial terus berlanjut.

Polsek Kuta bersama jajaran Polresta Denpasar kini tengah memburu lima orang yang diduga menjadi pelaku utama peristiwa yang menimpa YKB, 24, pemuda asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, menyatakan penyidik telah mengantongi identitas para terduga pelaku.

Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk melengkapi bukti peristiwa yang terjadi pada awal Mei 2026 itu.

“Identitas kelima pelaku sudah kami ketahui, dan saat ini sedang dilakukan pengejaran. Kami juga telah memeriksa saksi-saksi, termasuk orang yang pertama kali menolong korban,” ujarnya, Rabu (10/6).
 
Salah satu saksi kunci adalah Hariyanto, pemilik warung di Jalan Pasir Putih Nomor 20, Kedonganan.

Ia menceritakan bahwa korban datang ke tempat usahanya pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 06.00 Wita dalam kondisi mengenaskan.

Tubuhnya penuh luka, wajah lebam, dan tampak sangat panik.

Korban mengaku baru saja disiksa dan dikurung di Hotel Liberta, Kedonganan.

Hariyanto pun segera memberikan bantuan, meminjamkan telepon untuk menghubungi keluarga korban, hingga membawanya ke rumah sakit dan membantu proses pembuatan laporan polisi.
 
Berdasarkan keterangan yang terungkap, kasus ini bermula saat korban mencari pekerjaan melalui aplikasi kencan daring.

Di sana ia berkenalan dengan dua perempuan bernama Amanda dan Kenzo, serta tiga orang pria bernama Johanes, Om Niko, dan satu orang lagi yang identitasnya masih didalami.

Kelimanya menawarkan pekerjaan sebagai staf administrasi dan asisten pribadi di sebuah vila kawasan Umalas, Kuta Utara.
 
Tergiur harapan mendapatkan penghidupan yang lebih baik, korban bersedia diajak bertemu di Hotel Liberta dengan alasan akan menandatangani kontrak kerja.

Sesampainya di lokasi, situasi berubah drastis. 

Korban diminta menyerahkan uang Rp4 juta dengan dalih biaya pembelian seragam, yang diklaim akan dikembalikan nantinya.

Tak lama kemudian, ia dituduh melakukan pelecehan terhadap salah satu wanita pelaku, yang kemudian dijadikan alasan untuk menahan dirinya.
 
Seluruh barang milik korban, mulai dari dua ponsel, laptop, KTP, hingga paspor dirampas.

Ia kemudian dikurung dan disiksa secara bergantian di kamar 309 dan 310 hotel tersebut.

Para pelaku juga menghubungi keluarga korban di Sumba dan meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta, dengan ancaman akan melukai korban lebih parah jika tidak dibayarkan.
 
Ibu korban, Adriana Miku Ate, 44, mengaku sempat merasa janggal saat diminta mengirimkan uang Rp4 juta, namun tetap mengirimkannya karena dibujuk dengan pendekatan yang mengatasnamakan agama.

Kecurigaan semakin besar ketika ia menerima pesan berisi tuduhan bahwa anaknya mencuri uang, melakukan pelecehan, hingga menabrak kendaraan mewah milik pelaku.

“Saya tahu anak saya tidak mungkin berbuat demikian. Kami hanya bisa berdoa sambil mencari cara memastikan keadaannya,” kenangnya.
 
Nasib baik menyertai korban saat ia berhasil melarikan diri dari kamar pengurungan dini hari itu.

Setelah mendapatkan pertolongan dan melapor ke polisi, kondisi kesehatannya mulai membaik.

Saat ini, dokumen visum et repertum juga telah disiapkan sebagai bukti kekerasan yang dialaminya.
 
Polisi menduga kelima pelaku bekerja secara terorganisir dan kerap menggunakan modus serupa untuk menjebak calon korban.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang datang dari media sosial atau aplikasi daring, terutama jika meminta sejumlah uang di awal pertemuan.
 
“Kami berharap pelaku segera tertangkap dan diadili agar tidak ada lagi orang yang menjadi korban. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringannya jika ada keterkaitan lebih lanjut,” tegas IPTU Adi.***

Editor : Donny Tabelak
#warga sumba disekap #lowongan kerja #polresta denpasar #kuta #penyekapan