Radarbadung.jawapos.com– Budi Asti Puspra Rahayu, 32, warga Kelurahan Pemecutan Klod, Denpasar Barat, mengalami kerugian besar saat sedang sibuk bekerja mencari nafkah.
Rumahnya yang kosong dimanfaatkan pencuri untuk membobol dan membawa kabur sejumlah barang berharga, mulai dari perhiasan emas hingga perangkat elektronik sederhana.
Kejadian tersebut terjadi di rumahnya di Jalan Imam Bonjol.
Korban baru menyadari rumahnya disatroni maling saat pulang bekerja pada Senin sore (8/6).
Awalnya suasana terlihat biasa saja, namun kepanikan muncul ketika ia memeriksa tempat penyimpanan barang berharga.
Seluruh perhiasan emas yang disimpan rapi ternyata telah lenyap.
Barang yang dibawa meliputi anting, giwang, cincin, liontin, kalung, hingga gelang emas.
Tak hanya itu, sebuah router WiFi yang terpasang di rumah juga ikut digondol pelaku.
“Korban sempat memeriksa seluruh ruangan berulang kali, berharap barangnya hanya berpindah tempat. Namun setelah dipastikan tidak ada, ia baru menyadari rumahnya telah dibobol,” ungkap sumber kepolisian, Rabu (10/6).
Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp15.574.000.
Diduga pelaku telah mengamati dan mengetahui bahwa rumah tersebut sering kosong karena pemiliknya bekerja di luar rumah.
Menariknya, pencuri tidak hanya mengincar barang bernilai tinggi seperti emas, tetapi juga mengambil router WiFi yang dianggap masih memiliki nilai ekonomis.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Barat pada Selasa (9/6).
Petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa kondisi rumah, serta mengumpulkan berbagai petunjuk dan keterangan dari warga sekitar.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan telah menerima laporan tersebut.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti yang hilang.
“Benar, laporan sudah kami terima. Kasus ini sedang ditangani unit reskrim untuk mengungkap siapa pelakunya dan memulihkan barang milik korban,” tegasnya.***
Editor : Donny Tabelak