Radarbadung.jawapos.com– Upaya pelarian seorang buronan Interpol yang diduga merupakan tokoh penting kartel narkoba Australia berakhir di Bali.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama hampir sepekan oleh berbagai lembaga penegak hukum nasional dan internasional, pria berinisial AP, 55, akhirnya dideportasi ke Australia untuk menghadapi proses hukum di negara asalnya.
Warga Negara Australia tersebut dipulangkan menggunakan pesawat AirAsia QZ420 rute Denpasar–Adelaide pada Rabu malam (10/6) sekitar pukul 23.00 Wita.
Selain dideportasi, AP juga dikenakan tindakan pencegahan dan penangkalan (cekal) seumur hidup sehingga tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa deportasi dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Divisi Hubungan Internasional Polri, hingga aparat penegak hukum luar negeri.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata fungsi pengawasan keimigrasian dalam menjaga keamanan negara dari pelaku kejahatan lintas negara yang memanfaatkan transportasi internasional,” ujar Bugie, Kamis (11/6).
Kasus ini bermula saat petugas Imigrasi Ngurah Rai memeriksa penumpang jet pribadi CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ yang hendak terbang dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik, pada Sabtu malam (6/6).
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan pada seorang penumpang yang menggunakan paspor Brasil atas nama GAM.
Data keimigrasian menunjukkan tidak adanya catatan perlintasan maupun izin tinggal yang sah atas identitas tersebut.
Ketika keberangkatannya ditunda untuk pemeriksaan lebih lanjut, pria tersebut bersama sejumlah penumpang lainnya justru kembali masuk ke dalam pesawat tanpa izin dan bersiap meninggalkan Bali.
Situasi tersebut memicu tindakan cepat petugas.
Otoritas bandara segera diminta menghentikan penerbangan dan mengarahkan pesawat kembali ke Terminal VIP setelah sempat bergerak menuju landasan pacu.
Saat dilakukan penyisiran, petugas menemukan pria yang mengaku bernama GAM bersembunyi di toilet pesawat.
Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap fakta mengejutkan. Paspor Brasil yang digunakan ternyata palsu.
Identitas asli pria tersebut diketahui sebagai AP, warga negara Australia kelahiran Whyalla.
Sistem keimigrasian kemudian mendeteksi nama AP masuk dalam daftar buronan Interpol dengan tingkat kecocokan 100 persen.
Berdasarkan informasi dari National Central Bureau (NCB) Canberra dan Australian Federal Police (AFP), AP diduga merupakan figur penting dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC) serta anggota senior geng motor yang terlibat penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke Australia.
Menyusul temuan tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendalami kasus tersebut sekaligus menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum asing.
Pada saat yang sama, DJBC melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat dan seluruh muatannya.
Karena adanya indikasi keterlibatan dalam jaringan kejahatan transnasional, kerja sama internasional juga dilakukan dengan Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat dan AFP Australia.
Selama proses penyelidikan berlangsung, seluruh penumpang, awak pesawat, serta jet pribadi tersebut dikenakan penundaan keberangkatan.
Bugie menegaskan, keberhasilan menggagalkan pelarian AP menunjukkan sistem pengawasan keimigrasian Indonesia berjalan efektif dalam mendeteksi pelaku kejahatan lintas negara yang berupaya memanfaatkan jalur penerbangan internasional.
“Imigrasi Ngurah Rai senantiasa melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian secara ketat dan profesional untuk memastikan kedaulatan dan keamanan negara,” tegasnya.
Dengan dipulangkannya AP ke Australia, operasi gabungan yang melibatkan Imigrasi, Polri, Bea Cukai, serta aparat penegak hukum internasional tersebut menjadi salah satu pengungkapan kasus kejahatan lintas negara terbesar yang terjadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sepanjang tahun ini.***
Editor : Donny Tabelak