Satu Pelaku Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda
Radarbadung.jawapos.com— Aksi pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram yang sempat menyita perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti hasil kejahatannya.
Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial PT, 32, asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dan OM, 28, asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.
Keduanya diamankan pada Kamis (11/6) sekitar pukul 10.30 Wita dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus ini bermula ketika pemilik Toko Agung Jaya di Jalan Cempaka Putih Nomor 04, Denpasar Timur, menyadari kehilangan barang pada Sabtu (6/6) pagi.
Dari total 48 tabung gas yang disimpan di bagian depan toko, dua di antaranya raib tanpa jejak.
Setelah memeriksa rekaman kamera pengawas, korban melihat tiga orang pria datang menggunakan mobil pikap hitam, mengambil dua tabung gas, lalu membawanya pergi.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan pengungkapan kasus ini didukung informasi dari video yang viral di media sosial.
Tim penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Ketut Sudarsana segera turun melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, aparat akhirnya melacak keberadaan kedua tersangka.
Dari pengakuan saat diperiksa, PT mengaku telah melakukan aksi pencurian serupa di tiga lokasi berbeda.
Sementara OM bertindak sebagai pihak yang menjual barang hasil curian tersebut.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua tabung gas hasil curian, uang tunai sebesar Rp150 ribu hasil penjualan, serta satu unit mobil pikap hitam bernomor polisi DK 8422 CH yang digunakan sebagai sarana beraksi.
Diduga pelaku melakukan kejahatan ini untuk mendapatkan uang guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam peristiwa serupa di wilayah lain.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan ada tidaknya tempat kejadian perkara lain yang menjadi sasaran mereka,” tegas IPTU Adi Saputra.***