Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Curi Uang Sesari Pura, Tiga Pemuda di Gilimanuk Dibekuk Polisi

Muhammad Basir • Minggu, 14 Juni 2026 | 07:38 WIB
Barang bukti motor yang diamankan dari tiga Pelaku Pencurian Sesari Pura di Gilimanuk. (Foto Polsek)
Barang bukti motor yang diamankan dari tiga Pelaku Pencurian Sesari Pura di Gilimanuk. (Foto Polsek)

Radarbadung.jawapos.com– Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengungkap kasus pencurian uang sesari yang terjadi di Pura Tirta Segara Rupek, tepatnya di Gedong Pelinggih Kanjeng Ratu Kidul, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.

Sebanyak tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
 
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKP Gusti Kade Alit Murdiasa menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian pada Minggu (7/6) pagi.

Laporan tersebut menyebutkan adanya kerusakan pada pintu gedong pelinggih dan hilangnya uang sesari di lokasi pura.
 
Kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 08.30 WITA oleh saksi bernama I Wayan Swasta Swastika.

Saat hendak membersihkan area pura, ia mendapati pintu gedong pelinggih dalam keadaan rusak dan penguncinya sudah terlepas dari tempatnya.

Temuan itu segera disampaikan kepada Ketua Pengempon Pura, I Gede Yasa, yang kemudian melaporkannya ke kepolisian.
 
Setelah menerima laporan, polisi langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah tempat, ditemukan kotak punia juga dalam kondisi rusak dan isinya sudah kosong.

Uang sesari yang dilaporkan hilang berjumlah Rp40.000 dalam pecahan Rp2.000 dan Rp5.000, serta dua lembar uang dolar AS masing-masing bernilai 1 dolar.

Total kerugian yang diderita ditaksir mencapai Rp76.000.
 
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Tim Jalak Bali Unit Reskrim Polsek Gilimanuk, dibantu Tim Kurawa Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Jembrana dan Tim Inafis, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui temuan sampel sidik jari di lokasi kejadian.
 
Keesokan harinya, tepatnya Senin (8/6) sekitar pukul 09.00 WITA, tim kepolisian berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku di kediaman mereka masing-masing di wilayah Kelurahan Gilimanuk. Mereka berinisial IBKT (23 tahun), MADL (20 tahun), dan R (18 tahun).
 
Dalam pemeriksaan awal, ketiganya mengakui perbuatannya.

Mereka mengaku mengambil uang sesari secara bersama-sama dengan cara merusak pintu gedong dan kotak punia, serta memanfaatkan kondisi area pura yang sedang sepi pengunjung saat itu.
 
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni dua lembar uang dolar AS pecahan 1 dolar, satu kotak sesari yang rusak, serta satu unit sepeda motor dengan nomor polisi DK 6370 ZC milik salah satu pelaku.
 
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengantisipasi kemungkinan adanya tempat kejadian lain yang terkait dengan perbuatan para pelaku.
 
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada lagi peristiwa serupa yang dilakukan oleh mereka,” tegas AKP Gusti Kade Alit Murdiasa.***

Editor : Donny Tabelak
#polsek gilimanuk #uang sesari #pencurian di pura