Radarbadung.jawapos.com– Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah Kuta Selatan, Badung.
Seorang remaja berinisial ZPM (15 tahun) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua orang dewasa.
Peristiwa berlangsung di depan Nara Villa, Jalan Sahadewa Nomor 25, Griya Alam Pecatu, Kuta Selatan, pada Selasa malam (23/6) sekitar pukul 19.00 Wita.
Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka robek pada bibir bagian bawah sebelah kiri.
Diduga, luka itu timbul akibat dipukul menggunakan tangan mengepal.
Keesokan harinya, tepatnya Rabu (24/6) sekitar pukul 16.07 Wita, ayah korban bernama Olivier CEJLL (51 tahun) melaporkan peristiwa itu ke Polresta Denpasar.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/376/VI/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI.
Dari laporan tersebut, dua orang yang berinisial D dan R ditetapkan sebagai terlapor.
Keduanya diketahui bertempat tinggal di lingkungan perumahan yang sama dengan korban.
“Terlapor tinggal di wilayah tersebut. Awalnya bermula dari salah paham, namun kami masih mendalami motif sebenarnya,” ungkap sumber kepolisian, Minggu (28/6).
Dari informasi yang dihimpun, insiden ini dipicu oleh perselisihan yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Namun, rincian lengkap mengenai apa yang memicu perselisihan tersebut masih dalam tahap penyelidikan petugas.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., belum memberikan keterangan rinci.
Ia menyatakan masih perlu meneliti laporan dan memastikan kronologi kejadian serta perkembangan penanganan kasus.
“Saya cek dulu laporannya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.***
Editor : Donny Tabelak