Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Isi 30 Jerigen Pertamax, SPBU Taman Griya Diselidiki Polisi dan Terancam Ditutup

Andre Sulla • Kamis, 2 Juli 2026 | 11:59 WIB
Suasana di SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jimbaran yang tampak sepi. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan terkait pengisian Pertamax dalam jumlah besar menggunakan puluhan jerigen. (Foto Adrian Suwanto)
Suasana di SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jimbaran yang tampak sepi. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan terkait pengisian Pertamax dalam jumlah besar menggunakan puluhan jerigen. (Foto Adrian Suwanto)

Radarbadung.jawapos.com– SPBU 54.803.07 Taman Griya yang berada di Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, terancam ditutup.

Hal ini menyusul adanya dugaan pelanggaran akibat pengisian BBM jenis Pertamax dalam jumlah besar menggunakan sekitar 30 jerigen, yang diangkut dengan mobil Suzuki APV berwarna perak.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam (30/6) sekitar pukul 19.00 WITA.

Dalam rekaman video yang sempat beredar dan viral, terlihat sejumlah pengendara harus menunggu lama untuk mendapatkan Pertamax.

Aktivitas pengisian dalam jumlah besar itu dinilai memicu antrean panjang dan memperlambat pelayanan bagi konsumen lain.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polresta Denpasar langsung turun melakukan penyelidikan.

Tim mendatangi lokasi, memeriksa keterangan saksi, serta mengamankan rekaman CCTV untuk mengungkap kronologi kejadian.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan langkah penyelidikan tersebut.

“Kami masih mendalami apakah terdapat unsur pelanggaran sesuai ketentuan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/7).

Berdasarkan keterangan Nengah NU (34 tahun), selaku pengawas SPBU, pengisian itu memang dilakukan oleh petugas.

Mobil yang digunakan bernomor polisi DK 1592 JH, dan pembeli menyampaikan BBM tersebut akan digunakan untuk kebutuhan operasional usaha wisata air di kawasan Tanjung Benoa.

Ia menjelaskan, karena Pertamax termasuk jenis BBM non-subsidi, selama ini tidak ada ketentuan yang membatasi jumlah pembelian maupun mewajibkan menunjukkan dokumen khusus.

“Saat itu kami juga sudah membuka dua jalur pengisian untuk Pertamax. Namun karena stok Pertalite sedang kosong, banyak konsumen beralih ke jalur tersebut sehingga antrean menjadi lebih panjang,” jelasnya.

Kondisi inilah yang kemudian terekam warga dan menyebar luas di media sosial.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum penyelidikan selesai.

“Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, maka kami akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Adi.

Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan status hukum peristiwa tersebut.***

Editor : Donny Tabelak
#taman Griya #polresta denpasar #pertamax #spbu #bbm subsidi