Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Hendak Bobol Bedeng Proyek di Pedungan, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Andre Sulla • Jumat, 3 Juli 2026 | 14:01 WIB
Dua terduga pelaku percobaan pencurian dibekuk Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan pada Kamis (2/7) kemarin. (Foto Istimewa)
Dua terduga pelaku percobaan pencurian dibekuk Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan pada Kamis (2/7) kemarin. (Foto Istimewa)

Mengaku Himpitan Ekonomi, Pernah Beraksi di Lokasi Sama
 
Radarbadung.jawapos.com– Rencana aksi pencurian dua pria berinisial RI (24 tahun) dan JU (27 tahun) gagal total.

Keduanya kepergok saat hendak masuk dan membongkar bedeng proyek di kawasan Jalan Babakan Sari Nomor 7E, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Kamis dini hari (2/7).

Saat ini keduanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan peristiwa bermula saat Fauzi (47 tahun) sedang beristirahat di dalam mobil yang terparkir di halaman proyek sekitar pukul 04.00 WITA.

Ia mendengar suara sepeda motor berhenti dan percakapan yang mencurigakan di dekat bangunan tempat tinggal pekerja itu.
 
Merasa curiga, Fauzi mengintip dan melihat salah satu pelaku sudah berusaha masuk ke dalam bedeng tanpa izin.

Ia langsung berteriak memanggil rekan kerja.

Bersama-sama, mereka berhasil mengamankan satu orang di lokasi, sedangkan satu lainnya sempat melarikan diri.
 
Setelah menerima laporan, tim penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan segera mendatangi tempat kejadian untuk melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman kamera pengawas.
 
Berdasarkan keterangan pelaku yang pertama ditangkap, polisi kemudian melacak keberadaan rekannya.

Tak lama berselang, petugas berhasil meringkus pelaku kedua saat sedang berada di kawasan Paku Sari.

Keduanya kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
 
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Karisma bernomor polisi DK 5443 LE yang digunakan untuk beraksi.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku berniat mencuri karena kesulitan ekonomi.
 
Bahkan, terungkap bahwa mereka sudah pernah beraksi di lokasi yang sama beberapa bulan sebelumnya, dan berhasil membawa kabur dua unit ponsel yang kemudian dijual di kawasan Danau Tempe, Sanur.

Keduanya juga mengakui telah melakukan pencurian di wilayah Sanur dan Pemogan.
 
Meskipun pada kejadian kali ini belum sempat mengambil barang apapun, polisi terus mendalami keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus serupa di wilayah Denpasar Selatan.
 
“Kami masih memeriksa keterangan dan bukti lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang pernah dilakukan kedua pelaku,” tegas Iptu Adi Saputra Jaya.***

Editor : Donny Tabelak
#polresta denpasar #bedeng #pencuri ditangkap #proyek #Polsek Denpasar Selatan