Radarbadung.jawapos.com– Polda Bali tengah memburu komplotan pelaku yang diduga melakukan penculikan, penyekapan, penganiayaan, sekaligus pemerasan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial AI (41).
Korban bahkan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya selama disekap selama sekitar 30 jam di wilayah Kuta Selatan, Badung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana tersebut.
Saat ini, tim gabungan masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.
"Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penculikan dan pemerasan terhadap seorang WNA Rusia berinisial AI, 41," ujar Ariasandy, Kamis (9/7).
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa bermula pada Kamis (2/7) sekitar pukul 21.35 Wita.
Korban yang baru saja meninggalkan Restoran Hedonist menuju tempat tinggalnya, dicegat sebuah mobil Nissan Serena berwarna hitam saat melintas di persimpangan Jalan Uluwatu–Jalan Belimbing, Pecatu.
Dua pria bertopeng langsung turun dari mobil, memborgol tangan korban dengan borgol plastik, menutup kepalanya, lalu membawanya ke sebuah rumah dua lantai yang diduga menjadi lokasi penyekapan.
Selama sekitar 30 jam ditahan, korban mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan.
Para pelaku kemudian memaksanya memberikan kata sandi akun aset kripto miliknya.
Tak hanya itu, kelompok tersebut juga merampas telepon genggam Xiaomi milik korban.
Kunci vila yang tersimpan di dasbor sepeda motor korban turut diambil untuk membobol Villa Ukulele, tempat tinggal korban, guna mengambil perangkat seluler lain yang menyimpan akses ke akun kripto tersebut.
Setelah aksi selesai, korban dibuang di pinggir Jalan Prabu Udayana, tepatnya di depan RS Universitas Udayana, Jimbaran, pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 04.00 Wita.
Korban yang menderita sejumlah luka kemudian berjalan menuju Instalasi Gawat Darurat rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di empat lokasi berbeda serta memeriksa sejumlah saksi.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan lokasi pencegatan berada di jalan yang sepi dengan minim pengawasan kamera CCTV.
Sementara itu, saat kejadian berlangsung, sistem keamanan CCTV, jaringan listrik, dan WiFi di Villa Ukulele diketahui tidak berfungsi akibat korsleting pada mesin air, sehingga tidak ada rekaman yang dapat dijadikan petunjuk penyelidikan.
Penyidik juga telah menarik data cell dump di empat titik lokasi kejadian, melakukan analisis forensik digital, serta melacak pergerakan menara BTS berdasarkan nomor telepon korban.
"Selain itu, kami tengah menelusuri rute pelarian kendaraan Nissan Serena hitam yang digunakan pelaku untuk menentukan lokasi rumah tempat penyekapan," jelas Ariasandy.
Pihaknya menegaskan komitmen mengusut tuntas kasus yang dinilai mencoreng citra keamanan dan pariwisata Bali.
Seluruh sumber daya dikerahkan untuk memburu komplotan tersebut.
Polda Bali tidak akan menoleransi segala bentuk tindak kriminalitas, terlebih yang menyasar wisatawan atau WNA di Bali.
"Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan maupun aktivitas mencurigakan pada waktu kejadian agar segera melapor ke kantor polisi terdekat," pungkas Jubir Polda Bali ini.***
Editor : Donny Tabelak