Radarbadung.jawapos.com– Pesta minuman keras di sebuah rumah kos kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, berujung perkelahian hingga penganiayaan.
Seorang wanita bernama Rista Istari, 27, melaporkan rekannya, Baidah Dian Dari, ke Polresta Denpasar setelah diduga menjadi korban pemukulan.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Mekar Gang Rajawali Elang Nomor 3, Pemogan, Denpasar Selatan, pada Minggu (5/7) sekitar pukul 05.00 Wita.
Kepada Radarbadung.jawapos.com, salah satu rekan korban bernama MM menyatakan laporan resmi disampaikan sehari setelah kejadian, yaitu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar pada Senin malam (6/7) sekitar pukul 21.18 Wita.
Berdasarkan keterangan tersebut, peristiwa bermula saat korban dan terlapor bersama-sama mengonsumsi minuman keras di tempat kos kakak terlapor.
Setelah keduanya berada di bawah pengaruh alkohol, perselisihan tak terelakkan.
Cekcok mulut yang dipicu kesalahpahaman kemudian berubah menjadi perkelahian fisik.
"Ya, terjadi salah paham karena keduanya berada di bawah pengaruh alkohol," ungkap MM saat dikonfirmasi, Minggu (12/7).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian dahi, lengan kanan, dan kaki kanan.
"Selain itu, terdapat bekas cakaran pada pipi kiri korban," tambahnya.
Dipastikan, penganiayaan bermula dari persoalan sepele yang membesar karena kondisi kedua pihak yang sedang mabuk.
Dalam laporan disebutkan, perselisihan berkembang menjadi tindakan kekerasan yang menyasar fisik korban.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian Polresta Denpasar.
"Polisi masih mendalami kronologi lengkap serta keterangan dari seluruh pihak yang terlibat," jelasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait perkara ini, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyatakan akan menelusuri lebih dulu perkembangan kasus tersebut kepada tim penyidik.
"Saya cek dulu ya," ujarnya singkat.***
Editor : Donny Tabelak