Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Dilarang Bertemu Anak Mantan Selingkuhan Istri, Ayah Kandung di Buleleng Menganiaya Anak Sendiri

Francelino Junior • Senin, 13 Juli 2026 | 17:13 WIB
Polisi meminta keterangan terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Buleleng.(Foto Polres Buleleng) 
Polisi meminta keterangan terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Buleleng.(Foto Polres Buleleng) 

Radarbadung.jawapos.com– Kasus penganiayaan yang menyayat hati terjadi di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Pelakunya pun tak disangka-sangka, yaitu ayah kandung korban sendiri.

Peristiwa ini bermula dari informasi yang beredar di media sosial Instagram terkait dugaan kekerasan terhadap anak perempuan berinisial KS, 17, yang didianiaya oleh ayah kandungnya berinisial SAR, 43.

Menanggapi hal tersebut, pada Minggu (12/7) sekitar pukul 21.00 Wita, pihak Polsek Sukasada bersama Pemerintah Desa Wanagiri segera mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban menerangkan kejadian tersebut berlangsung pada Mei 2026.

Awal mula perselisihan terjadi karena SAR tidak menyetujui keinginan korban untuk keluar bersama anak dari pria yang disebut sebagai selingkuhan mantan istrinya.

"Ketika korban terus membantah nasihat yang diberikan, terlapor mengaku emosi dan menutup mulut atau memegang bibir korban menggunakan tangan agar korban berhenti berbicara," ungkap Kapolsek Sukasada, Kompol I Wayan Sukarita, Senin (13/7).

Selain kekerasan fisik, korban juga mengaku kerap merasa takut ketika ayahnya marah tanpa alasan jelas, sehingga ia mengalami tekanan psikis.

Di hadapan petugas, SAR tidak menampik tindakan yang dilakukannya. Bahkan, ia secara terbuka mengaku sebagai pengguna narkotika.

Atas pengakuan tersebut, polisi langsung melakukan tes urine kepada SAR, dan hasilnya terbukti positif mengandung zat narkotika.

Pelaku pun segera diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Mengingat korban masih di bawah umur, kasus penganiayaan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng. Sementara dugaan penyalahgunaan narkotika akan ditangani oleh Satresnarkoba Polres Buleleng," tegas Kompol Sukarita.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
ayah pukul anak Polres Buleleng penganiayaan anak