Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Manfaatkan Ibu Korban Pergi, Ayah Tiri Cabuli Anak 10 Tahun 5 Kali di Denpasar

Andre Sulla • Rabu, 15 Juli 2026 | 19:48 WIB
Ilustrasi, seorang pria hidung belang ditetapkan tersangka karena terlibat kasus persetubuhan anak di bawah umur di Buleleng.
Ilustrasi, seorang ayah tiri bejat tega perkosa anak tirinya di Denpasar. (Dok radarbadung.jawapos.com) 

Radarbadung.jawapos.com– Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Denpasar.

Seorang pria berinisial MH (40), warga asal Sumenep, Jawa Timur, diduga tega melakukan perbuatan terlarang terhadap anak tirinya sendiri yang masih berusia 10 tahun. 

Pelaku diduga melakukannya hingga lima kali di kediaman mereka di kawasan Kesiman, Denpasar Timur.
 
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/7) sekitar pukul 23.30 Wita.

Saat kejadian, korban berinisial RA berada sendirian di rumah bersama MH. Ibu korban yang berinisial LS (39) diketahui sedang pulang ke kampung halamannya di Sumenep, Jawa Timur.
 
Kondisi rumah yang sepi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Sumber kepolisian menyebutkan, dugaan niat buruk pelaku sebenarnya sudah ada sejak lama, dan baru dilampiaskan saat kesempatan terbuka ketika ibu korban tidak ada di rumah.
 
“Pelaku diduga memanfaatkan momen saat ibu korban sedang berada di luar Bali,” ujar sumber tersebut, Rabu (15/7).
 
Korban sempat berusaha menolak dan melawan, namun tidak berdaya karena perbedaan tenaga yang jauh.

Usai mengalami perlakuan itu berulang kali, korban langsung menghubungi ibunya yang berada di Sumenep untuk menceritakan apa yang dialaminya.
 
Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban sangat terkejut dan marah. Ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar.

Kasus ini kini ditangani secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar.
 
Hingga saat ini, pelaku MH belum berhasil diamankan dan masih menjadi buronan aparat.

Penyidik telah memeriksa korban dan sejumlah saksi, serta memproses permintaan pemeriksaan medis visum et revertum.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Rikwayanto Adiputra, S.I.K., membenarkan penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut.
 
“Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menunggu hasil visum untuk melengkapi bukti. Sementara pelaku MH saat ini masih dalam daftar pencarian orang,” pungkasnya.

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
Sumenep polresta denpasar ayah bejat jawa timur ayah tiri perkosa anak tiri