Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Pemicu Cekcok Putus Cinta, WN Singapura Cekik Kekasihnya hingga Tewas Membusuk di Kosan Denpasar

Andre Sulla • Jumat, 17 Juli 2026 | 07:35 WIB
Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan kronologis dan motif, AS, 26, membusuk di kamar kos di kawasan Jalan Mekar II, Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (15/7) kemarin. (Foto Adrian Suwanto)
Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan kronologis dan motif, AS, 26, tewas membusuk di kamar kos di kawasan Jalan Mekar II, Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (15/7) kemarin. (Foto Adrian Suwanto)

Radarbadung.jawapos.com– Misteri kematian perempuan berinisial AS (26), warga asal Tegal, Jawa Tengah, yang ditemukan membusuk di kamar kos kawasan Jalan Mekar II, Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (15/7) akhirnya terungkap.

Korban diduga tewas akibat dipukul dan dicekik oleh kekasihnya sendiri, Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura berinisial MZ (25).

Motif utamanya adalah perselisihan hubungan asmara.

Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, insiden berawal saat pelaku mengajak korban mengakhiri hubungan percintaan, namun ajakan itu ditolak sehingga memicu pertengkaran hebat.

“Motif sementara yang terungkap adalah persoalan asmara. Pelaku mengaku mengajak putus, namun korban menolak sehingga terjadi cekcok yang berujung kekerasan,” ujarnya, Kamis (16/7).

Peristiwa terjadi saat korban baru pulang kerja dan berada di kamar kosnya Jalan Mekar II Blok A XII Kavling 6, pada Jumat (10/7) sekitar pukul 04.00 Wita.

Dalam kondisi emosi tinggi, pelaku diduga mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya selama 10–15 menit hingga korban tak sadarkan diri.

Alih-alih menolong, pelaku justru memindahkan tubuh korban ke kamar sebelah, lalu menutupinya dengan karpet dan menumpuk boneka di atasnya untuk menghilangkan jejak.

Jasad kemudian dibiarkan di sana selama hampir sepekan.

Keluarga korban yang kehilangan kontak kemudian mendatangi lokasi pada Rabu (15/7) sekitar pukul 19.00 Wita.

Di sana, saudara korban berinisial RAS mencium bau busuk sangat menyengat, bahkan hingga membuatnya muntah, sebelum akhirnya menemukan jenazah korban di bawah tumpukan barang.

Saat penemuan, pelaku masih berada di sekitar lokasi dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy putih bernomor polisi DK 2778 FDI.

Aparat gabungan Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan, dan Ditreskrimum Polda Bali segera bergerak, dan berhasil menangkap pelaku saat melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai sekitar pukul 23.30 Wita.

Dari TKP, polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban, handuk, karpet penutup jenazah, kasur, boneka, dokumen identitas korban, STNK, SIM, KTP, buku catatan, jam tangan, kunci, paket kiriman, serta barang pribadi lainnya.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan penyebab kematian akibat kekerasan pada leher sesuai bekas cekikan.

Ditemukan pula memar di wajah, resapan darah di leher, serta patah tulang lidah di bagian pangkal kiri.

Korban diperkirakan meninggal 3–5 hari sebelum jenazah dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah pada Kamis (16/7) dini hari pukul 00.15 Wita.

Pelaku kini dijerat dua pasal: Pasal 468 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru penganiayaan berat berakibat kematian (ancaman maksimal 10 tahun), serta Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan (ancaman maksimal 15 tahun penjara).

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura dan Atase Kepolisian Singapura di Jakarta untuk kelancaran proses hukum.

“Penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami perkara ini lebih lanjut,” pungkas AKBP Widiarta.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
wna Singapura polresta denpasar pembunuhan wanita dibunuh masalah asmara