Radarbadung.jawapos.com– Kasus pembunuhan pengusaha kuliner asal Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, I Nyoman Cita, 50, atau yang akrab disapa Pak Man Colik, akhirnya terungkap.
Satreskrim Polres Klungkung berhasil menangkap terduga pelaku berinisial ANPP (30), warga satu desa dengan korban, di tempat kosnya di Denpasar Barat, Jumat (17/7) pukul 02.00 Wita.
Kasus berawal saat keduanya berjanji bertemu di aliran Sungai Bubuh, wilayah Pesona Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Rabu lalu (1/7).
Pelaku tiba lebih dulu dengan mengenakan celana boxer dan jaket hoodie, diikuti kedatangan korban.
Setelah sempat berbincang, terjadi perselisihan yang berujung penusukan.
“Pelaku menyembunyikan sangkur sepanjang 33 sentimeter di dalam hoodie. Ia menusuk korban sebanyak empat kali: satu di perut, dua di punggung, dan satu di pinggang kanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo.
Meski tertusuk bertubi-tubi, korban sempat melawan hingga sangkur milik pelaku terlepas dan tertancap di tanah.
Pelaku pun meninggalkan senjata tajam tersebut saat melarikan diri.
“Kami akan kirimkan sangkur itu ke Laboratorium Forensik Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut, dibantu Sat Brimobda Polda Bali,” jelasnya.
Penyelidikan mengungkap motif utama: pelaku sakit hati atas komentar korban di media sosial yang dinilai menyinggung dan merendahkan martabatnya.
“Kami menggunakan metode Scientific Crime Investigation dan forensik digital untuk melacak identitas serta keberadaan pelaku,” tambah Reno.
Penyidik juga menemukan fakta pelaku telah menjual kalung emas puluhan gram milik korban di toko emas Denpasar seharga Rp50 juta.
Uang hasil penjualan itu digunakan untuk membeli kalung dan jam tangan bagi dirinya sendiri, serta cincin emas dan iPhone untuk pacarnya.
“Barang bukti tersebut akan kami sita,” tegasnya.
Saat ini proses hukum terus berjalan. Penyidik akan melaksanakan gelar perkara, rekonstruksi kejadian, serta pemeriksaan laboratorium guna melengkapi alat bukti.
Terpisah, adik korban I Ketut Buda Ana (42) mengaku bersyukur pelaku akhirnya tertangkap.
Sebagai warga satu banjar adat, ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena perbuatan yang dinilai sebagai pembunuhan berencana.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung