Pegawai Pemkab Tabanan Nyambi Jual Sabu, Polisi Sita 280 Gram Sabu

Juliadi Radar Bali • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 11:46 WIB
Tersangka oknum pegawai PPPK Pemkab Tabanan berinisial IGBBY alias Sepler saat diamankan di Markas Polres Tabanan. (Istimewa)
Tersangka oknum pegawai PPPK Pemkab Tabanan berinisial IGBBY alias Sepler saat diamankan di Markas Polres Tabanan. (Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com– Seorang oknum pegawai Pemerintah Kabupaten Tabanan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terjerat kasus peredaran narkotika.

Ia berinisial IGBBY alias Sepler (32), diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tabanan.

Penangkapan berlangsung Minggu (19/7) malam sekitar pukul 21.30 Wita di sebuah kamar kos di Banjar Jadi Babakan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/28/VII/2026, petugas mengamankan sabu dengan berat bersih 280,92 gram yang diduga siap diedarkan.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani membenarkan hal itu saat dikonfirmasi Senin (20/7).

“Pelaku diamankan di kamar kos tempat tinggalnya beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar,” ujarnya.

Pelaku tercatat sebagai pegawai PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Tabanan, beralamat KTP di Karangasem namun menetap di wilayah Kediri, Tabanan.

Penggeledahan yang disaksikan aparat desa menemukan 20 paket sabu dengan berat kotor 296,54 gram atau netto 280,92 gram.

Barang bukti disimpan di berbagai tempat: tas bermotif bunga, kotak plastik, hingga di atas meja kamar.

Selain itu disita juga alat hisap (bong), timbangan digital, ratusan tabung plastik, plastik klip, satu ponsel, dan sepeda motor yang diduga dipakai untuk aktivitas peredaran.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai pria bernama panggilan Kipli yang diduga bergerak di peredaran narkoba.

Setelah pemantauan intensif, tim melakukan penggerebekan dan pelaku mengakui seluruh barang bukti miliknya serta disiapkan untuk diedarkan.

Ia mengaku belum pernah terjerat kasus hukum sebelumnya.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tabanan untuk penyidikan.

“Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Wiwik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila menyatakan belum bisa memberikan tanggapan mendalam.

“Kami masih memverifikasi data penangkapan tersebut bersama pihak kepolisian,” tandasnya.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
pegawai pemkab tabanan pppk sabu Polres Tabanan