Sebelum Bunuh Pak Man Colik, Pelaku Kerap Tipu Pria Penyuka Sesama Jenis lewat Medsos

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 14:08 WIB
Petugas saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan Pak Man Colik di lobi Mapolres Klungkung, Rabu (22/7) kemarin. (Foto Dewa Ayu Pitri)
Petugas saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan Pak Man Colik di lobi Mapolres Klungkung, Rabu (22/7) kemarin. (Foto Dewa Ayu Pitri)

Radarbadung.jawapoa.com – Terungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan pengusaha kuliner I Nyoman Cita (49) atau akrab disapa Pak Man Colik.

Tersangka berinisial ANPP (29) ternyata kerap menipu pria penyuka sesama jenis menggunakan aplikasi kencan. 

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo dalam jumpa pers di Mapolres Klungkung, Rabu (22/7).

“Berdasarkan keterangan tersangka, ia sering mengunggah foto dengan bantuan filter di media sosial. Banyak pria yang kemudian menghubunginya. Tersangka bersama pasangannya berniat menipu mereka yang tertarik untuk mendapatkan uang, namun tak pernah datang saat janji bertemu,” jelas Reno.

Pihak kepolisian mempersilakan siapa saja yang pernah menjadi korban penipuan ANPP untuk segera melapor.

“Kemungkinan masih banyak korban lain. Kami sedang mendalami hal ini, silakan lapor jika pernah mengalami hal serupa,” imbuhnya.

Modus yang sama juga diterapkan terhadap Pak Man Colik.

Hanya saja, korban merasa kesal karena tersangka tak kunjung datang setelah ia mentransfer sejumlah uang. 

Korban pun kerap melontarkan kata-kata yang menyakiti perasaan tersangka, yang kemudian memicu niat pembunuhan.

Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat meluruskan, belum ditemukan indikasi hubungan sesama jenis antara keduanya.

“Berdasarkan keterangan tersangka, mereka belum pernah bertemu langsung. Niat jahat murni muncul karena tersangka sakit hati dihina lewat obrolan daring,” tegasnya.

Atas perbuatannya, ANPP disangkakan melanggar Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 479 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Terima kasih atas dukungan informasi dari masyarakat, proses hukum akan berjalan sesuai aturan,” pungkas Kapolres.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
pembunuhan berencana pengusaha kuliner penyuka sesama jenis pencurian dengan kekerasan polres klungkung