Radarbadung.jawapos.com – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan kompak oleh ayah dan anak akhirnya terbongkar.
IGN Anom (44) bersama putranya IGN Krishna (25) ditangkap Polsek Denpasar Barat setelah terbukti mencuri sedikitnya 12 unit motor di wilayah Denpasar dan Badung.
Sebagian hasil penjualan kendaraan curian diketahui dihabiskan untuk judi online.
Kasus ini menjadi salah satu sorotan dalam pengungkapan 31 perkara kejahatan kategori 4C sepanjang Juli 2026, yang membeberkan total 42 tersangka.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan hilangnya Yamaha NMAX DK 1201 AFM milik Januar (43) yang diparkir di basement Princess Keisha Hotel & Convention Center, Jalan Teuku Umar Barat, Senin (20/7) pukul 09.00 Wita.
Penyelidikan lewat TKP, saksi, dan rekaman CCTV langsung mengarah ke rumah pelaku di Jalan Nangka Utara Gang Triti Nomor 3B, Denpasar, yang kemudian diamankan pada hari yang sama.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wayan Adnyani Prabawati menambahkan, pelaku menyasar motor yang tidak dikunci ganda atau stang tidak terkunci.
Setelah ditemukan, kendaraan didorong menjauh sebelum dijual: sebagian dikirim ke Sumba, lainnya dipasarkan lewat marketplace dengan sistem cash on delivery (COD).
“Hasilnya dipakai hidup sehari-hari dan sisanya untuk judi online,” jelasnya.
Dari 12 kasus yang diakui, tujuh terjadi di Denpasar Barat (Resident 45, Lacovida dua kali, Cozy Residence dua kali, Residence Maharani, serta lokasi hotel), lima lainnya di Padang Luwih, Buluh Indah, Gatot Subroto Timur, dan dua lokasi Dalung Badung.
Kini keduanya ditahan di Mapolsek Denpasar Barat, polisi masih mengembangkan penyidikan.
Leonardo merinci, sepanjang Juli 2026 berhasil diungkap:
- 9 kasus curanmor (6 tersangka)
- 4 kasus curat (7 tersangka)
- 1 kasus curas (2 tersangka)
- 18 kasus pencurian biasa (17 tersangka)
Satu tersangka diketahui residivis, yakni Putra Mahendra Jaya alias PMJ.
Barang bukti yang diamankan meliputi 7 unit motor, ponsel, pelat nomor, dan bukti lainnya.
Secara mingguan: pekan I terungkap 10 kasus, pekan II 12 kasus, pekan III 9 kasus.
Kejahatan terbanyak terjadi di Denpasar Barat dan Denpasar Selatan.
Polisi mengimbau pemilik motor yang hilang segera membawa STNK, BPKB atau bukti sah lain ke Satreskrim Polresta Denpasar untuk pengecekan.
Masyarakat juga diminta selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat aman.
“Kami berharap transparansi ini memberi rasa aman bagi warga,” pungkasnya.**#
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung