Lima Warga Baturiti Ditetapkan Tersangka, Terungkap: Pelaku Pencurian Ayam Residivis dan Membawa Sajam  

Juliadi Radar Bali • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 17:28 WIB
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan serta jajaran Polsek Baturiti saat menunjukkan barang bukti dalam kasus ini.(Foto Juliadi)
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan serta jajaran Polsek Baturiti saat menunjukkan barang bukti dalam kasus ini.(Foto Juliadi)
Radarbadung.jawapos.com – Polres Tabanan resmi menetapkan lima warga Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti sebagai tersangka terkait tewasnya warga Desa Sidetapa, Buleleng berinisial KD alias S pada Jumat (24/7).

Kelimanya berinisial NJ, WS, KB, MK, dan ND.
 
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan dalam peristiwa ini terdapat dua laporan polisi: dugaan pencurian dua ekor ayam, serta tindak pidana kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan kematian.

Penetapan tersangka didasari Pasal 261 ayat (1) jo ayat (4) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
 
“Lima orang ini diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama hingga menyebabkan tewasnya KD saat kejadian,” ujar Bayu Pati didampingi Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, Senin (27/7).
 
Kemarahan warga diduga dipicu karena KD diketahui sudah berulang kali mencuri ayam di wilayah tersebut.

Penetapan tersangka yang semula berstatus saksi dikuatkan rekaman CCTV, bukti elektronik, serta keterangan 18 orang saksi.

Barang bukti yang disita antara lain pipa, kayu yang digunakan untuk memukul, serta rekaman video kejadian.
 
Untuk memastikan peran masing-masing tersangka dan penyebab pasti kematian, polisi berencana melakukan ekshumasi atau penggalian jenazah KD guna pemeriksaan otopsi.

“Kami harus melakukan hal itu agar konstruksi perkara utuh dan jelas,” tegasnya.
 
Sejumlah fakta baru terungkap dalam penyidikan.
 
KD terbukti sebagai residivis yang pernah terjerat kasus pencurian cengkeh pada tahun 2018 di Tabanan.

Pun sepeda motor yang dikendarai ternyata hasil curian dari Bangli yang hilang sejak 2019 lalu.

Saat beraksi, KD membawa senjata tajam, ketapel, dan batu-batu kecil.

Dua ekor ayam yang dicuri berhasil diamankan, polisi masih mendalami jenisnya.
 
Kronologi peristiwa bermula saat pergerakan KD terekam CCTV masuk ke wilayah Desa Batunya, lalu mengambil ayam di kandang warga.

Saat hendak pergi, ia sudah ditunggu warga dan langsung dihadang.

Polisi yang tiba di lokasi menemukan KD dalam kondisi sekarat dengan luka robek di kepala dan lebam di sekujur tubuh.

Ia meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
 
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Polres Buleleng untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Polres Tabanan turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum.

“Kehilangan nyawa adalah duka kita semua. Semoga ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri,” ucap Kapolres.
 
Selain itu, Polres Tabanan berkomitmen memberikan bantuan serta pendampingan psikologis bagi keluarga, khususnya anak almarhum yang mengalami trauma mendalam.

Pihaknya juga berencana menjenguk keluarga korban dalam waktu dekat.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
pencuri ayam tewas maling ayam dikeroyok Baturiti residivis Polres Tabanan