Radarbadung.jawapos.com– Penanganan kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa KD terus bergulir.
Kelima tersangka yang telah ditetapkan masing-masing I Wayan Supardi (38), I Made Dwi Juliawan (30), I Nyoman Darta (53), I Made Krasna (58), dan I Kadek Bayu Dwi Yana (21) dikabarkan tak kuasa menahan tangis saat menjalani pemeriksaan maupun saat berada di dalam sel tahanan Polres Tabanan.
Penyesalan itu muncul setelah mereka menyadari konsekuensi hukum yang harus dihadapi, beserta dampak yang menimpa keluarga masing-masing.
“Ya, kabarnya mereka sangat menyesali perbuatan main hakim sendiri itu. Mereka sadar, bukan hanya diri sendiri yang kini dipenjara, tapi istri dan anak-anak pun ikut menderita,” ungkap salah satu sumber kepolisian.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 20 warga Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Baturiti.
Kelima tersangka itu diduga memiliki peran aktif dalam aksi kekerasan yang menyebabkan tewasnya korban.
Meski demikian, penyelidikan belum berhenti; penyidik terus menelusuri siapa yang memicu kemarahan massa hingga berubah menjadi tindakan brutal.
Perkembangan baru, penyidik kini juga mengarahkan penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pemilik ayam jago aduan, I Wayan Adi Suteja, yang diduga menjadi dalang di balik kejadian tersebut.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain sepeda motor Honda Scoopy yang dibakar, sebilah golok, dua kampil, dua ekor ayam jago aduan, tas merah, tang, dua senter, ketapel, batu kerikil, serta kunci kendaraan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.
“Keterangan semua pihak masih terus didalami. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan secara resmi,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa bermula saat KD tertangkap basah diduga mencuri ayam milik I Wayan Adi Suteja pada Jumat (24/7) dini hari di Baturiti, Tabanan, yang kemudian berujung pada pengeroyokan massal.***
Sumber : Radar Badung