Dari Kasus Pengeroyokan Sadis di Baturiti, Keluarga dan Warga Mohon Ringankan Hukuman: Kami Membela Diri, Pelaku Bawa Sajam  

Juliadi Radar Bali • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 15:05 WIB
Sejumlah krama Desa Adat Jewuk Legi, Baturiti, Tabanan berkumpul di balai desa untuk rapat bersama.(Foto Juliadi)
Sejumlah krama Desa Adat Jewuk Legi, Baturiti, Tabanan berkumpul di balai desa untuk rapat bersama.(Foto Juliadi)

Pasca Tragedi, Desa Adat Gelar Upacara Pecaruan Pembersihan

Radarbadung.jawapos.com– Kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya KD, warga Desa Sidetapa Buleleng, saat tertangkap diduga mencuri ayam jago aduan di Banjar Dinas Jewuk Legi, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan terus bergulir.

Polres Tabanan telah menetapkan lima warga setempat berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND sebagai tersangka peristiwa yang terjadi Jumat (24/7) pukul 01.00 Wita itu.

Ni Putu Ayu Yuni Astini (24), istri tersangka I Made Juliawan (MJ), memohon kepada aparat penegak hukum untuk meringankan atau membebaskan suaminya.

Ia menegaskan suami beserta iparnya, tersangka I Made Kresna (MK), sama sekali tidak berniat mencederai orang lain, melainkan hanya bertindak membela diri.

Peristiwa bermula saat MK mendengar suara motor sekitar pukul 00.30 Wita.

Awalnya dikira ada tamu, namun ternyata melihat KD sedang mencuri ayam.

Saat dipanggil, KD justru menodongkan senjata tajam dan mengancam.

MK lalu meminta bantuan adiknya MJ dan membunyikan kul-kul bulus untuk memanggil warga.

“Suami dan ipar saya hanya membela diri. Pelaku membawa senjata tajam dan mengancam saat beraksi,” tegas ibu dua anak ini.

Ia juga menyesalkan beredarnya foto suaminya di media sosial seolah menjadi pelaku utama, padahal ia hanya ikut bergerak setelah ancaman nyata dari pelaku.

Keluarga sangat berharap kasus ini diringankan, mengingat suaminya adalah tulang punggung ekonomi rumah tangga.

Sementara itu, Bendesa Adat Jewuk Legi I Nyoman Wirawan mengakui warga sangat kesal karena KD diketahui sudah sekitar sepuluh kali mencuri ayam di wilayah ini dan banjar lain di Baturiti.

Ayam yang diambil berharga jutaan rupiah, dan pelaku diketahui paham betul jenis ayam aduan.

Setiap kali tertangkap atau dipanggil, ia kerap menantang dan mengancam warga dengan senjata tajam.

“Kami tidak menginginkan nyawa orang hilang. Aksi warga murni spontanitas karena terdesak ancaman. Biar hukum tetap berjalan, kami hanya memohon hukuman diringankan karena mereka tidak berniat membunuh,” ujar Wirawan.

Pasca peristiwa, krama Desa Adat Jewuk Legi telah menggelar upacara Pecaruan pada Senin (27/7) lalu.

Upacara pembersihan ini masih akan dilanjutkan, sebagai bentuk penyucian diri dan lingkungan atas peristiwa yang tidak terduga tersebut.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
pencuri ayam tewas maling ayam dikeroyok Baturiti Desa Sidetapa Polres Tabanan