CCTV Ungkap Pencurian di KM Tilong Kabila, Pelaku Dibekuk di Buleleng

Andre Sulla • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09:08 WIB
Personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali saat mengamankan terduga pelaku pencurian di atas KM Tilong Kabila.(Istimewa)
Personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali saat mengamankan terduga pelaku pencurian di atas KM Tilong Kabila.(Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com– Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi kunci pengungkapan kasus pencurian barang bawaan penumpang di atas kapal KM Tilong Kabila.

Terduga pelaku berinisial IPAM, 35, berhasil ditangkap di Pos Tabog Polsek Banjar, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng, Kamis (23/7) sekitar pukul 17.00 Wita, setelah buron selama dua pekan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy menjelaskan, kasus bermula Selasa (8/7) sekitar pukul 23.30 Wita, saat kapal belum bersandar.

Korban berinisial IMW, 46, meninggalkan tas di atas meja untuk ke toilet, namun saat kembali tas tersebut sudah hilang.

Di dalamnya berisi uang tunai Rp9,5 juta, 50 dolar Australia, serta dua unit telepon genggam.

Korban segera melapor ke polisi. Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali menindaklanjuti dengan menganalisis rekaman CCTV hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Berkoordinasi dengan aparat setempat, pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

Dari pelaku disita barang bukti berupa satu unit HP merek POCO dan uang tunai Rp1.052.000.

Barang bukti lainnya masih terus ditelusuri.

IPAM disangkakan melanggar Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kami pastikan setiap tindak pidana di wilayah perairan Bali akan ditindak tegas. Kami juga mengimbau penumpang kapal agar selalu waspada menjaga barang bawaan,” tegas Ariasandy.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
pencuri terekam cctv km tilong kabila penumpang kapal buleleng polda bali