Cemburu Buta, Pria 30 Tahun Aniaya Kekasih hingga Babak Belur dan Banting HP

Andre Sulla • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 15:41 WIB
Ilustrasi kasus penganiayaan yang dilaporkan di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.(Ai)
Ilustrasi kasus penganiayaan yang dilaporkan di wilayah hukum Polresta Denpasar.(Ai)

Korban Lapor ke Polresta Denpasar, Kasus Masih Didalami

Radarbadung.jawapos.com– Rasa cemburu buta memicu kekerasan yang menimpa seorang wanita berinisial Ni Kadek DCD, 29, di Denpasar Timur.

Kekasihnya, Dewa Putu Eka Saputra (ES), 30, diduga memukul dan menendang korban hingga luka memar, serta membanting ponsel milik korban hingga rusak.

Kejadian berlangsung di kamar kos Jalan Sulatri Nomor 168, Penatih, Denpasar Timur, Senin (27/7) sekitar pukul 19.00 Wita.

Perselisihan bermula dari kesalahpahaman dan rasa cemburu pelaku yang memuncak saat korban membentaknya. 

Tak terima, pelaku melampiaskan amarah dengan memukul wajah dan kepala korban, serta menendang bagian perut.

Akibatnya, korban mengalami memar di sejumlah tubuh dan nyeri pada perut.

Satu unit iPhone 12 Pro Max milik korban juga rusak berat setelah dibanting pelaku.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar pada Selasa (28/7) pukul 07.44 Wita.

Penyidik kini sedang mendalami kasus, memeriksa pihak terkait, dan mengumpulkan alat bukti.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
polresta denpasar penganiayaan cemburu