Tersangka Asal Kintamani Diamankan, Asal-usul Barang Bukti Masih Didalami
Radarbadung.jawapos.com– Penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika justru mengungkap temuan mengejutkan.
Satresnarkoba Polresta Denpasar mengamankan Ade Ready MP, 30, warga asal Dusun Bukih, Desa Belacan, Kintamani, Bangli, di kediamannya di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, Sabtu (1/8) sekitar pukul 17.30 Wita.
Tanpa perlawanan, pria tersebut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Komang Agus D.W., S.I.K., M.Si. Berdasarkan laporan masyarakat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu paket serbuk serta tablet berwarna ungu diduga ekstasi, lengkap dengan alat hisap sabu, sendok pipet, korek gas, dan perlengkapan lainnya.
Temuan makin mengagetkan saat petugas menemukan lima pucuk senjata api yang diduga dimiliki secara ilegal, empat pucuk airsoft gun, serta puluhan butir amunisi berbagai kaliber.
Selain itu, disita juga komponen senjata, 33 tabung gas CO2, hingga tiga unit ponsel—satu di antaranya milik orang bernama Samuel JMcK.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan ekstasi lewat pemesanan dari akun WhatsApp bernama "CRTN" yang diantar langsung ke rumahnya, namun identitas pemasok belum diketahui.
Penyidik kini mendalami asal-usul senjata api dan amunisi beserta legalitas kepemilikannya, sekaligus menelusuri jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menyatakan kasus masih dalam tahap pendalaman.
“Kami pastikan seluruh barang bukti akan diperiksa secara menyeluruh, termasuk status kepemilikan senjata,” ujarnya singkat.
Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk proses hukum selanjutnya.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung