Keterangan Tersangka Buntu, Polisi Lacak Jejak Jaringan Senjata Api dan Ekstasi  

Andre Sulla • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 12:52 WIB
Satres Narkoba Polresta Denpasar mengamankan tersangka beserta barang bukti di kawasan Jalan Kasuari, Denpasar Timur, Sabtu (1/8/2026) lalu.(Istimewa)
Satres Narkoba Polresta Denpasar mengamankan tersangka beserta barang bukti di kawasan Jalan Kasuari, Denpasar Timur, Sabtu (1/8/2026) lalu.(Istimewa)

Barang Bukti Akan Diperiksa Forensik, Kemungkinan Tersangka Baru Tetap Terbuka

Radarbadung.jawapos.com– Penyidikan kasus kepemilikan narkotika dan senjata api ilegal yang menyeret Ade Ready MP (30), asal Kintamani, Bangli, terus diperluas.

Tersangka bersikukuh seluruh barang bukti adalah miliknya sendiri dan membantah tergabung dalam jaringan manapun, namun polisi tidak begitu saja menerima keterangan tersebut dan terus mendalami jejak pemasok.

Penggerebekan dilakukan Sabtu (1/8) di rumah kontrakan kawasan Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Penatih, Denpasar Timur.

Selain satu paket ekstasi dan perlengkapan penyalahgunaan narkotika, petugas menemukan lima pucuk senjata api, empat airsoft gun, puluhan butir amunisi berbagai kaliber, komponen senjata, hingga 33 tabung gas CO₂.

Penyidik kini berfokus melacak asal-usul senjata api, jalur distribusi ekstasi yang diduga dipesan lewat akun WhatsApp berinisial "CRTN", serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Keterangan tersangka yang menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya kini dicocokkan dengan rekam jejak perangkat elektronik, transaksi, serta hasil uji laboratorium.

“Dugaan sementara jejak barang bukti terputus, namun kami memverifikasi semua lewat alat bukti sah lainnya,” ungkap sumber kepolisian Senin (3/8).

Seluruh senjata akan diperiksa nomor seri, kondisi fisik, hingga uji balistik untuk mengetahui apakah pernah dipakai dalam tindak pidana lain.

Polisi belum menutup kemungkinan munculnya tersangka baru jika ditemukan bukti adanya pemasok atau jaringan.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menyatakan kasus masih dalam pendalaman menyeluruh untuk memastikan status hukum senjata serta asal-usul narkotika.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
polresta denpasar ekstasi penggerebekan narkoba senjata api denpasar timur