Karyawan Curi Murai Batu Rp25 Juta, Dikejar Polisi Sampai Probolinggo

Andre Sulla • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 17:03 WIB
Diamankan: Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan tersangka pencurian burung murai batu asal Probolinggo, Jawa Timur, setelah pengejaran lintas provinsi.(Istimewa)
Diamankan: Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan tersangka pencurian burung murai batu asal Probolinggo, Jawa Timur, setelah pengejaran lintas provinsi.(Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com– Moh Misyan (42), karyawan asal Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya diciduk polisi di kampung halamannya Minggu (2/8) setelah mencuri burung murai batu milik majikannya senilai Rp25 juta.

Tersangka kemudian dibawa kembali ke Bali untuk menjalani proses hukum.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wayan Adnyani Prabawati lewat Kanit Reskrim Iptu Ekky Nurwenda Putra menjelaskan kasus bermula laporan Suradi (46) yang kehilangan burung peliharaannya di Jalan Gunung Bukit Tunggal No.49, Pemecutan, Selasa (21/7) sekitar pukul 23.00 Wita.

Pelaku yang bekerja di rumah korban memanfaatkan pintu kamar tidak terkunci untuk mengambil burung dari sangkar. Kejadian terlihat oleh saksi yang melihat pelaku keluar membawa sesuatu.

Penyelidikan mengungkap pelaku langsung kabur ke Probolinggo. Tim Opsnal bergerak cepat mengejar lintas provinsi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Kasi Humas Polresta Denpasar menyebut keberhasilan ini bukti komitmen mengungkap tindak pidana. Tersangka kini ditahan dan dijerat pasal pencurian KUHP, berkas perkara masih dilengkapi.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
pencuri burung ditangkap murai batu Probolinggo polresta denpasar polsek denpasar barat