Ganja Disembunyikan dalam Dua Koper, Diselundupkan Lewat Singapura
Radarbadung.jawapos.com– Petugas Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar.
Warga negara India bernama Akshay Roshan (28) diamankan saat tiba di Denpasar dengan penerbangan Scoot TR 280 rute Singapura–Denpasar, Senin (3/8) sekitar pukul 11.30 Wita.
Saat pemeriksaan rutin, hasil pemindaian X-Ray menunjukkan kejanggalan pada dua koper milik pelaku.
Pemeriksaan lanjut menemukan total 100 paket padatan diduga ganja: dari koper coklat ditemukan 62 paket seberat 6.275 gram netto, dan dari koper bermotif LV ditemukan 38 paket seberat 3.835 gram netto.
Secara keseluruhan barang bukti mencapai 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto.
Dalam interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari Thailand sebelum membawa lewat Singapura menuju Bali.
Selain narkotika, petugas menyita boarding pass dan dokumen deklarasi kepabeanan sebagai bukti.
Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara untuk proses hukum selanjutnya.
Penyidik kini mendalami jaringan internasional peredaran narkotika tersebut, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta menunggu hasil uji laboratorium.
Kasi Humas Polres Bandara menyatakan masih melakukan pengecekan dan koordinasi terkait perkembangan kasus ini.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung