Berdasarkan keterangan sejumlah ABK, insiden diduga dipicu salah paham akibat saling pandang.
Korban mengalami luka tusuk dan kejadian dilaporkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa pada Rabu (5/8) pukul 00.10 Wita.
Dua tersangka yang diduga terlibat berinisial AH (20) dan NCB (20), yang saat itu sedang bersandar bersama kapalnya di Pelabuhan Benoa.
Pihak kepolisian masih mendalami kronologi lengkap, alat yang digunakan untuk melukai, serta peran masing-masing pihak.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menyatakan masih menelusuri rincian kejadian.
Hingga saat ini status kedua terlapor masih dalam tahap penyelidikan.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung