Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Makan Minum Dinkes Tabanan: Kejari Periksa Lima Saksi, Melibatkan Inspektorat hingga Diskopnaker

Juliadi Radar Bali • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:03 WIB
Kejari Tabanan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi BBM, perjalanan fiktif hingga makan minum di Dinas Kesehatan Tabanan.(Ai)
Kejari Tabanan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi BBM, perjalanan fiktif hingga makan minum di Dinas Kesehatan Tabanan.(Ai)

Radarbadung.jawapos.com— Pasca penggeledahan yang dilakukan di Kantor Dinas Kesehatan Tabanan pada Senin malam (10/8), tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tabanan semakin mempertegas penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM), Pelumas, serta Makan dan Minum periode 2023–2025.

Pemeriksaan saksi ini merupakan kelanjutan dari langkah penyitaan 126 dokumen anggaran, perangkat laptop, serta telepon seluler saat penggeledahan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tabanan, I Made Santiawan, menyatakan tim telah mulai memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dianggap mengetahui perkara.

“Kami sudah mulai melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Santiawan saat dikonfirmasi Rabu (12/8).

Saat ini telah ada lima orang saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik.

Mereka tidak hanya berasal dari lingkungan Dinas Kesehatan, melainkan juga melibatkan pegawai Inspektorat Daerah serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskopnaker).

“Tiga orang dari Dinas Kesehatan — dua dari Bagian Keuangan dan satu Ketua Tim Kerja. Dua orang lainnya masing-masing dari Dinas Koperasi serta Inspektorat,” jelasnya.

Meski demikian, Santiawan belum merinci hal-hal spesifik yang menjadi fokus pemeriksaan.

Kehadiran saksi dari Inspektorat Daerah selaku lembaga pengawas internal pemerintah daerah, serta dari Diskopnaker menjadi hal yang menarik perhatian dalam perkembangan perkara ini.

“Kami ambil dulu keterangan mereka untuk memperkuat dugaan dalam penyidikan. Nanti baru kami jelaskan secara lengkap,” tambahnya.

Sebelumnya, pada penggeledahan tanggal 10 Agustus, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp8.012.000 serta dokumen anggaran tahun 2023 hingga 2026.

Sebelum naik ke tahap penyidikan, pihak kejaksaan telah memeriksa 18 orang saksi dalam tahap penyelidikan.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
korupsi bbm dinas kesehatan Tabanan perjalanan fiktif Kejari Tabanan pemkab tabanan