Radarbadung.jawapos.com— Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tabanan akan memeriksa enam orang pegawai Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Tabanan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan langkah pengusutan perkara pasca penggeledahan yang dilakukan di kantor dinas tersebut pada Senin (10/8) lalu.
Penyidik saat itu menyita 126 dokumen anggaran, perangkat komputer, serta barang bukti lain terkait pengelolaan anggaran bahan bakar minyak, pelumas, dan belanja makan minum tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Saat ini penyidik terus memperluas pemeriksaan saksi serta mengumpulkan keterangan guna mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung