Pemilik THM Five Stars dan Pemasok Narkoba Ditetapkan DPO, Bareskrim Buru Koko Tony dan Casper

Andre Sulla • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:28 WIB
DICARI: Bareskrim Polri menetapkan Tony Budiarto alias Koko Tony dan Wahyu Sulistianto alias Casper sebagai DPO terkait dugaan peredaran narkoba di THM Five Stars, Denpasar.(Istimewa)
DICARI: Bareskrim Polri menetapkan Tony Budiarto alias Koko Tony dan Wahyu Sulistianto alias Casper sebagai DPO terkait dugaan peredaran narkoba di THM Five Stars, Denpasar.(Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com— Kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Stars, Denpasar, terus berkembang.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Keduanya adalah Tony Budiarto alias Koko Tony, pemilik tempat hiburan tersebut, serta Wahyu Sulistianto bin Hartanto alias Casper, yang diduga berperan sebagai pemasok narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan identitas dan ciri-ciri kedua DPO.

Koko Tony berambut hitam ikal, bermata sipit, berhidung besar, bibir tebal, berkulit putih, wajah bulat, serta bertubuh gemuk.

Sementara Casper, berstatus wiraswasta, berambut hitam ikal, hidung besar, bibir tebal, berkulit sawo matang, dan wajah berbentuk oval.

Keduanya dijerat pasal berlapis: Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai DPO dan saat ini sedang diburu,” tegas Brigjen Pol Eko dalam rilis persnya.

Sebelumnya, pada Jumat (7/8) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA, tim Bareskrim Polri telah menggerebek THM Five Stars.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 53 orang serta menyita sejumlah barang bukti narkotika.

Penggerebekan dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pihak manajemen tempat hiburan.

Kini penyidik memburu keberadaan Koko Tony dan Casper.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri tersebut diminta segera melapor ke kepolisian. 

Publik juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri, melainkan menyerahkan informasi kepada aparat penegak hukum.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
Five Star digerebek tempat hiburan malam bareskrim polri polda bali peredaran narkoba