Dokter di Denpasar Diamankan, Diduga Sekap dan Aniaya Kekasihnya hingga Babak Belur

Andre Sulla • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:45 WIB
Ni Made Ari Darma Astitidewi, 25 tahun, mengalami luka-luka di seluruh tubuh diduga akibat kekerasan yang dilakukan kekasihnya, seorang dokter berinisial I Komang Aditya Arya Prayoga, 31 tahun.(Istimewa)
Ni Made Ari Darma Astitidewi, 25 tahun, mengalami luka-luka di seluruh tubuh diduga akibat kekerasan yang dilakukan kekasihnya, seorang dokter berinisial I Komang Aditya Arya Prayoga, 31 tahun.(Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com — Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berusia 25 tahun, Ni Made Ari Darma Astitidewi, memasuki babak baru.

Pria yang diduga sebagai pelaku adalah kekasih korban sendiri, I Komang Aditya Arya Prayoga (31), seorang dokter umum.

Ia telah diamankan aparat Polresta Denpasar pada Jumat malam (14/8) dan kini sedang menjalani pemeriksaan.

“Pria tersebut benar sudah diamankan Jumat malam dan langsung menjalani pemeriksaan maraton,” ujar sumber kepolisian, Minggu (16/8).

Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., membenarkan penanganan tersebut.

“Yang bersangkutan sementara diproses, dimintai keterangan sebagai terlapor,” pungkasnya.

Kasus bermula pada Senin (10/8) sekitar pukul 02.00 WITA di kediaman terlapor, Jalan Soka, Gang Kertapura Vb Nomor 2x, Denpasar.

Perselisihan diduga dipicu tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan terlapor kepada korban.

Tuduhan itu dibantah korban, sehingga pertengkaran memanas.

Terlapor diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban: memukul wajah dan mata kiri dengan tangan kosong, mencekik leher, menjambak rambut, hingga menyeret tubuh korban.

Setelah itu, korban diduga dikunci dan disekap di dalam kamar sebelum akhirnya berhasil meloloskan diri.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami memar di wajah, benjolan di kepala, memar di tangan kiri, serta memar di punggung.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar pada Senin sore, pukul 16.00 WITA.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., sebelumnya telah membenarkan penerimaan laporan dari korban berinisial NMADA.

Dugaan kekerasan terjadi di wilayah Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, dan kini ditangani Satreskrim Polresta Denpasar.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
dokter aniaya pacar dokter umum polresta denpasar penganiayaan penyekapan