Heboh! Remaja 15 Tahun Ditangkap Bawa 98,80 Gram Sabu, Diduga Jadi Kurir — Polda Bali Buru Sosok "B"
Radarbadung.jawapos.com— Peredaran narkoba di Bali kian memprihatinkan.
Jaringan narkotika kini diduga mulai memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir.
Teranyar, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali mengamankan remaja berinisial AAN, 15 tahun, yang kedapatan membawa sabu hampir 100 gram di kawasan Denpasar Barat.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba.
Tim Opsnal Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Bali di bawah pimpinan Ipda Komang Widarsana segera melakukan penyelidikan.
Penangkapan dilakukan di pinggir jalan depan Toko Hiztory, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, pada Senin (10/8) sekitar pukul 19.00 WITA.
“Tim mencurigai gerak-gerik seorang remaja di lokasi. Selanjutnya dilakukan pengamanan dan penggeledahan yang disaksikan warga,” terang Ariasandy, Minggu (16/8).
Hasil penggeledahan di bagasi sepeda motor Honda Beat warna putih milik AAN menemukan satu paket sabu yang dibungkus lakban hitam dalam kantong plastik.
Berat bersih sabu mencapai 98,80 gram. Selain itu, polisi menyita satu unit ponsel Samsung Galaxy A04e warna biru muda serta sepeda motor yang digunakan.
Dari interogasi awal, AAN mengaku hanya menjalankan perintah seseorang berinisial B.
Remaja itu ditugaskan mengambil barang dengan sistem “tempelan”.
Identitas sosok "B" kini menjadi sasaran utama penyidikan.
“AAN dan seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bali. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari orang yang menyuruh,” jelas Ariasandy.
Karena masih berusia 15 tahun, penanganan AAN mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian, karena menunjukkan adanya modus yang memanfaatkan kelompok rentan.
Ariasandy mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak.
“Kami mengimbau orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak. Jika menemukan peredaran narkoba di lingkungan sekitar, jangan takut melapor ke kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110,” tegasnya.
Polda Bali berkomitmen menindak tegas jaringan narkoba hingga ke pihak di balik peredaran barang haram tersebut.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung