Dugaan Korupsi Satpol PP Jembrana Naik ke Penyidikan: 12 Pegawai Diperiksa, Anggaran BBM Hingga Gaji PPPK Disorot

Muhammad Basir • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:25 WIB
Kasus dugaan Korupsi Satpol PP Jembrana naik ke penyidikan. Sebanyak 12 pegawai diperiksa. Anggaran BBM hingga gaji PPPK disorot Kejaksaan Negeri. (Ai)
Kasus dugaan Korupsi Satpol PP Jembrana naik ke penyidikan. Sebanyak 12 pegawai diperiksa. Anggaran BBM hingga gaji PPPK disorot Kejaksaan Negeri Jembrana. (Ai)

Radarbadung.jawapos.com— Pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana memasuki tahap serius.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana resmi menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kasi Pidsus Kejari Jembrana, Dwi Prima Satya, menyatakan tim penyidik telah memeriksa dua orang sebagai bagian dari proses penyidikan, dan mulai menyiapkan langkah penyitaan untuk mengamankan barang bukti.

“Bukti-bukti sejauh ini sudah kami peroleh, tetapi masih kami olah, pelajari, dan dalami. Nanti kami akan ajukan penyitaan,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa minimal 12 pegawai Satpol PP Jembrana dari berbagai jenjang, mulai staf hingga kepala bidang, untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

Dugaan penyimpangan terjadi dalam rentang tahun anggaran 2022–2025, dengan fokus pada pos anggaran bahan bakar minyak (BBM), biaya perawatan kendaraan dinas, serta pembayaran gaji PPPK paruh waktu.

Pemeriksaan saksi mulai digeber sejak Selasa (11/8). Kini jaksa terus menginventarisasi dan menguji bukti serta menelusuri alur penggunaan anggaran guna menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Kejari Jembrana belum membeberkan identitas calon tersangka, dan masih menguatkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
korupsi bbm satpol pp Jembrana Pemkab Jembrana kejari jembrana pppk klungkung