Simpan Ganja di Kamar Kos Kerobokan, Pemuda 24 Tahun Diciduk Polisi: 16,59 Gram Disita

Andre Sulla • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:59 WIB
Polisi mengamankan GF (24) di kamar kos kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, terkait penyimpanan dan peredaran narkotika jenis ganja.(Foto Adrian Suwanto)
Polisi mengamankan GF (24) di kamar kos kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, terkait penyimpanan dan peredaran narkotika jenis ganja.(Foto Adrian Suwanto)
Radarbadung.jawapos.com — Aparat Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil membongkar peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Seorang pemuda berinisial GF (24) diciduk petugas di kamar kosnya di Perumahan Widuri Permai, Jalan Muding Sari, Kelurahan Kerobokan, Senin (24/8) sekitar pukul 13.00 WITA. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Setelah pemantauan, petugas melihat GF berada di parkiran kos dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan, lalu melakukan penggeledahan badan maupun kamar.

Dari penggeledahan, polisi menemukan dua paket klip berisi daun, biji, dan batang kering yang diduga ganja — masing-masing di dalam lemari kamar dan tas kompek hitam milik tersangka.

Total berat bersih ganja mencapai 16,59 gram. Selain itu, disita juga dua lembar kertas papir, satu bendel klip kosong, satu kotak plastik Tupperware, tas kompek hitam, serta dua unit telepon seluler.

Kepada penyidik, GF mengaku memesan ganja tersebut melalui akun media sosial Instagram, membayar seharga Rp1 juta, dan mengambil barang dengan sistem tempelan.

"Tersangka mengakui memiliki dan menyimpan ganja tersebut untuk dipakai sendiri serta diedarkan," terang Iptu Adi.

GF kini diamankan di Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk proses penyidikan.

Ia dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
polresta denpasar narkoba kos kerobokan ganja